Connect with us

Danny Pomanto Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menkumham Yasonna Laoly

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sebanyak 33 Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024)

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diantaranya, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.

Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,

Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Diketahui ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukumbsaya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.

Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan Reformasi dan Digitalisasi di PT BPR Perseroda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya perbaikan manajerial dan penguatan kinerja di tubuh PT BPR Kota Makassar Perseroda. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (28/7/2025).

“Ke depan, saya berharap BPR dapat meningkatkan daya saing dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Pemerintah Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan PT BPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan sekadar entitas bisnis, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Atas nama pemerintah kota, saya berharap perusahaan ini tidak hanya berjalan sebagai perusahaan semata,” jelasnya.

“BPR harus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan pemerintah kota sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” tambah dia.

Munafri menekankan beberapa aspek krusial, mulai dari penyempurnaan struktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga inovasi digital.

Ia menyadari, edukasi dan pembenahan ini dilakukan untuk melengkapi struktur arahan dan dewan pengawas yang selama ini tidak optimal, sehingga kinerja perusahaan juga belum berjalan sempurna.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus pemerintah sebagai pemegang saham,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, pengembangan SDM harus menjadi prioritas. Jika tidak segera diperhatikan, ia khawatir hal ini akan menjadi persoalan lain yang bisa menghambat kinerja di tahun-tahun mendatang.

“Direksi juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Menutup Arahnya, Munafri meminta jajaran arah PT BPR Kota Makassar Perseroda untuk segera merumuskan strategi yang konkret.

“Saya berharap edukasi ini bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki semua hal yang disebutkan, sehingga perusahaan mampu meningkatkan kapasitasnya sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi Pemerintah Kota Makassar,” tutupnya.

Sedangkan, Direktur Utama PT BPR Kota Makassar Perseroda, Ir. Qurani Masiga, memaparkan laporan kinerja perusahaan tahun buku 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025.

“Pada rapat hari ini, kami melaporkan pertanggungjawaban yang telah diaudit, sekaligus menyampaikan usulan-usulan strategi terkait pengelolaan perusahaan dan kebijakan pemegang saham,” ujar Qurani.

Ia menjelaskan bahwa total aset perusahaan tahun 2024 mencapai Rp25.947 miliar, atau 199,9% dari target Rencana Kerja Perusahaan (RKP) sebesar Rp23.738 miliar.

Dari sisi pendapatan, BPR berhasil membukukan pendapatan operasional sebesar Rp3.234 miliar. Adapun biaya operasional tercatat Rp3,8 miliar, lebih tinggi dibandingkan rencana awal Rp2,5 miliar.

“Laba buku tahun 2024 tercatat sebesar Rp225 juta. Ini menjadi dasar untuk pembahasan tambah penggunaan laba bersih setelah pajak,” Qurani.

RUPS juga mengagendakan pembahasan mengenai penyempurnaan struktur direksi dan dewan pengawas sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, serta evaluasi pendapatan jajaran manajemen.

Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, selaku pemimpin pemegang saham perusahaan, tim ahli Wali Kota Hudli Huduri, Dara Nasution. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel