Connect with us

Fokus Tingkatkan Tata Kelola Manajemen Risiko, PJ Sekda Terima Kunjungan Asitensi BPKP Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan tim BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (20/05/2024).

 

Kunjungan ini terkait entry meeting tim BPKP untuk asistensi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor pada program ketahangan pangan kota Makassar.

 

Didampingi Kepala Bappeda, Andi Zulkifli Nanda, Firman Pagarra menyambut baik kedatangan tim BPKP tersebut.

 

“Kedatangan tim BPKP ini dalam rangka asistensi yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Guna sebagai pendampingan lintas sektor terhadap hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Firman.

 

Untuk Kota Makassar sendiri khususnya di bidang ketahangan pangan terdapat beberapa item yang menjadi acuan dari BPKP yang harus menjadi fokus seperti lonjakan harga dan stabilitas produksi pangan.

 

Karenanya, kata Firman, pihak Pemkot Makassar siap mendapat pendampingan langsung dari BPKP guna menjalin sinergitas guna meminimalkan dampak risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dengan sebaik-baiknya.

 

Sementara, Kepala Pengendali Tekhnis BPKP Sulsel, Martinus Tonapa mengungkapkan asitensi serentak secara nasional ini dilaksanakan hingga 31 Mei 2024 mendatang.

 

“Rencananya, mulai hari ini sampai 31 Mei. Melakukan meeting dan asisten. Kita akan mengidentifikasi resiko-resiko di ketahangan pangan yang ada di kota Makassar,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan ini pula, Martinus memperjelas entry meeting dan asistensi tersebut dengan menampilkan lembaran Peraturan Presiden (Perpres) No 39 terkait Manajemen Risiko Pembangunan Nasional yang dimana perpres ini merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional.

 

Katanya, penerapan MRPN mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola keuangan negara.

 

“Kunjungan kami ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta pendampingan terkait pelaksanan menajemen resiko di lingkup Pemkot Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel