Connect with us

TP PKK Kota Makassar Beri Bantuan Paket Kain Kafan Ke Seluruh PKK Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar TP PKK Kota Makassar memberikan sumbangan paket kain kafan ke seluruh PKK Kecamatan se Kota Makassar. Bantuan tersebut diterima oleh masing-masing Ketua TP PKK Kecamatan.

 

Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, hadir menyerahkannya secara langsung di akhir acara kajian islam yang helat oleh Pokja I di Auditorium PKK Kota Makassar, Kamis (23/05/2024).

 

Indira mengatakan bantuan sarana kematian yang diberikannya secara simbolis melalui TP PKK ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Makassar.

 

“Ini untuk membantu masyarakat dengan meringankan beban dalam mengurus kematian keluarga maupun warganya,” kata Indira.

 

Pemberian bantuan sarana kematian seperti ini bukan kali pertama di lakukan oleh TP PKK Kota Makassar. Tahun sebelumnya, TP Kota Makassar juga membagikan pakat peralatan mandi jenazah serta penutup jenazah kepada seluruh kecamatan di Kota Makassar.

 

Sebelumnya, Indira turut menyimak dengan takzim kajian islam bersama seluruh pengurus TP PKK Kota Makassar.

 

Kegiatan Kajian Islam ini juga sebagai bentuk dukungan TP PKK Kota Makassar terhadap program Penguatan Keimanan Umat Pemerintah Kota Makassar.

 

Indira menyampaikan melalui program Penguatan Keimanan Umat dan Pokja 1 TP PKK. Mereka menghidupkan program keagamaan di kehidupan Masyarakat Kota Makassar.

 

Seperti pengajian lorong, sholat subuh berjamaah, pembinaan qori’-qori’ dan hafidz-hafidz hingga mendorong kehidupan toleransi umat beragama di lorong wisata.

 

“Sebenarnya untuk urusan keagamaan memang sudah melebar ke seluruh Kota Makassar. Pokja I TP PKK juga sudah melebar ke 15 kecematan,” jelas Indira.

 

Namun demikian, Indira menuturkan bahwa kondisi iman manusia tentu yang naik turun. Sehingga perlu kajian sebagai wadah untuk belajar, memperbaiki akidah dan menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

 

Sejalan dengan itu, selain sumbangan kain kafan tersebut sebagai bentuk bantuan, Kata Indira, juga menjadi pengingat bagi masyarakat muslim Kota Makassar untuk terus melakukan amalan sebagai bekal di kehidupan selanjutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel