Connect with us

TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kota Gorontalo

Published

on

Kitasulsel–Makassar TP PKK Kota Makassar menerima kunjungan studi tiru TP PKK Kota Gorontalo. Rombongan mereka dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kota Gorontalo, Jusmiaty Taha Kiay Demak.

 

Kedatangan delegasi ini disambut hangat oleh Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Iin Yusuf Madjid bersama pengurus dan anggota TP PKK Makassar lainnya di Kantor TP PKK Kota Makassar, Selasa (28/05/2024).

 

Pada kesempatan itu, Iin Jusuf Madjid menjelaskan salah satu program unggulan TP PKK Kota Makassar yaitu Aplikasi Dasawisma.

 

“Program Dasawisma menjadi aplikasi pendataan keluarga satu pintu, yang digunakan oleh kader dasawisma TP PKK di kecamatan dan kelurahan,” jelas Iin.

 

Iin merincikan, pemanfaatan aplikasi seperti ini sangat penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pendataan dasawisma.

 

Adanya data dasawisma yang akurat, dapat memberikan banyak manfaat, termasuk dalam hal membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil dapat benar-benar tepat sasaran.

 

Selain itu, pendataan yang akurat akan berdampak langsung pada keberhasilan implementasi 10 program pokok PKK.

 

Iin mengungkapkan, program ini pun mereka terapkan di Kota Makassar dari hasil studi tiru terobosan yang dilakukan oleh TP PKK Provinsi DKI Jakarta pada 2021 lalu.

 

Selain belajar Dasawisma, TP PKK Kota Gorontalo juga mempelajari administrasi dan program kerja TP PKK Kota Makassar lainnya.

 

TP PKK Kota Makassar juga mengajak delegasi melakukan room tour, melihat bagaimana penataan Kantor TP PKK yang baru saja selesai dibangun tahun ini.

 

Tidak sampai disitu, TP PKK Kota Gorontalo juga diajak langsung melihat bagaimana implementasi 10 program pokok PKK di Lorong PKK Kecamatan Bontoala Kota Makassar.

 

Kadatangan mereka disambut langsung oleh Camat Bontoala dan Ketua TP PKK Kecamatan Bontoala. Untuk diketahui, Lorong PKK Kecamatan Bontoala ini berhasil menyabet juara satu pada Lomba Lorong PKK tahun lalu.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel