Connect with us

Pemkot Makassar Terapkan KTR Dimulai Dari Lorong Wisata, Sekolah Hingga Swalayan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu disebutkan saat memaparkan berbagai inovasi yang saat ini diterapkan terkait KTR pada forum The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia, yang dihadiri kepala daerah Kab/Kota se Indonesia Timur, di Hotel Aston, Rabu (24/4/2024).

Inovasi tersebut merupakan salah satu langkah yang menunjukkan komitmen penuh dari Pemkot Makassar untuk terus mengedukasi warganya agar sadar atas kehadiran KTR.

“Jadi Makassar adalah salah satu kota terbesar di Indonesia timur, merupakan kota yang dipilih untuk menjalankan program penegakan Kawasan Tanpa Rokok yang disponsori oleh the Vital Strategies. Komitmen Pemerintah Makassar salah satu kunci mensukseskan pencapaian RPJMN 2024, yaitu pelaksanaan KTR dan pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok di area terlarang,” ucap Firman.

Adapun langkah-langkah yang ditempuh seperti melalui surat edaran tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di ruang lingkup OPD masing- masing.

Pelaksanaan Inspeksi mendadak secara berkala oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok. Melakukan pengukuran efektivitas program penegakan KTR. Membentuk sistem surveilans terpadu dan penguatan laporan Masyarakat.

Tak lupa membentuk Kerjasama dengan media dan dukungan Masyarakat. Rutin melalukan monitoring dan evaluasi KTR untuk meningkatkan kepatuhan di tiap tatanan.

Tak hanya itu, Firman juga menjelaskan pemberlakuan KTR ini akan diterapkan juga dari Lorong Wisata sebagai salah satu ikon Kota Makassar.

“Lorong itu selnya Kota Makassar kita mulai kebaikan dari dalam lorong. 2.069 Lorong ini akan diterapkan KTR. Agar masyarakat di dalam lorong dapat menghirup udara yang sehat. Kita juga sudah melakukan kegiatan konseling terhadap bahaya merokok pada warga lorong. Di area swalayan juga begitu nantinya,” ungkapnya.

Selain di Lorong Wisata, Ia juga mengatakan saat ini pihaknya melalui Dinas kesehatan Kota Makassar tengah membentuk duta KTR yang memiliki peran sebagai agen perubahan, konselor sebaya dan advokasi remaja.

“Kami Melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, sebagai pendidik sebaya untuk membantu mensosialisasikan KTR di sekolah, bahaya rokok dan Upaya berhenti merokok. Jadi ada dua inovaso namanya Siswa Bebas Asap Rokok (Si Baso) dan Remaja anti rokok (RADAR), membantu sosialisasikan ke Masyarakat untuk mengajak anak muda tidak merokok,” tuturnya.

Firman berharap melalui upaya dan langkah-langkah nyata dilakukan oleh Pemkot Makassar dapat menaikkan angka kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok dan hadirnya KTR.

“Kami terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat agar sadar dengan hadirnya KTR dan tidak merokok sembarangan tempat,” harap Firman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Langkah Konkret Pemerintah

Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

 

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel