Connect with us

Rezki Reses di Kecamatan Makassar, Warga Keluhkan Soal BLT dan Pembatas Kanal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Makassar, Hj Rezki menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2023/2024 di dua lokasi sekaligus yang ada di Kecamatan Makassar.

Legislator Partai Demokrat ini menyambangi konstituennya yang ada di Jalan Anuang Kelurahan Maricaya dan Jalan Inspeksi Kanal Kelurahan Maradekaya Utara, Kamis (18/1/2024).

Saat bertatap muka langsung dengan warga di daerah pemilihannya (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Rappocini, Ujung Pandang dan Makassar, Rezki mendapat banyak aspirasi.

Seperti bantuan langsung tunai atau BLT yang disalurkan pemerintah banyak tidak tepat sasaran sehingga meminta untuk di review atau didata ulang.

“Ada juga warga yang mengeluhkan dulunya dapat BLT sekarang sudah tidak lagi karena berpindah tempat tinggal ke Kelurahan lain, nah makanya ini mesti dilakukan pendataan ulang oleh pemerintah,” ujarnya.

Rezki berharap bantuan sosial dari pemerintah mesti merata kepada masyarakat yang dibawah garis prasejahtera, dengan melibatkan RT RW setempat.

Sementara di Kelurahan Maradekaya Utara, Rezki menyampaikan adanya usulan warga terkait pengadaan sarana dan prasarana pos pelayanan terpadu atau posyandu.

Begitu juga soal usulan perbaikan pagar dan pembatas kanal serta paving blok di sepanjang jalan inspeksi kanal yang ada di Kelurahan Maradekaya Utara.

“Perbaikan pembatas kanal dan paving blok ini kita harus libatkan Dinas terkait, karena mesti diketahui dititik mana saja yang butuh perbaikan,” ungkapnya.

“Kalau alat-alat posyandu itu tidak melulu harus dianggarkan dulu, tapi Insya Allah kita akan bantu sumbang langsung ke tiap Kelurahan yang membutuhkan seperti kursi, meja atau timbangan,” tambah Rezki.(**)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel