Abdul Wahab Tahir Gelar FGD Ranperda Tentang Inovasi Daerah
																								
												
												
											Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir berharap pemerintah daerah mesti lebih getol dalam melahirkan setiap inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Apalagi, kata Wahab, Kota Makassar saat ini sudah dipadati oleh penduduk lokal maupun pendatang dari luar. Sehingga, sangat butuh inovasi daerah sebagai langka taktis melahirkan ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 8 tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (22/1/2024).
Dalam FGD tersebut, menghadirkan masyarakat dan pihak pemerintah Kota Makassar untuk membahas mengenai adanya aturan baru terkait inovasi daerah.
Menurut Wahab, salah satu kelemahan setiap aturan itu tidak sinkronisasi antara pembuat aturan dan yang mau diatur, padahal aturan yang telah dibuat seyogyanya hari dijalankan, setuju atau tidak setuju.
“Problemnya adalah aturan yang dibuat memang harus masif disosialisasikan setiap aturan ini, karena selalu ada ruang antara produk hukum dari eksekutif maupun legislatif dengan melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar Makassar tiga periode ini mengatakan inovasi daerah merupakan produk hukum yang bisa mengikuti perkembangan zaman.
Karena itu, menurut Wahab, dengan adanya inovasi daerah ini bisa lebih mempersiapkan lagi langkah pemerintah kota kedepan untuk menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
“Misalnya soal lorong wisata ramah anak yang dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain dengan pengawasan orang tua, di wilayah Utara Makassar sekarang ruang publik sudah langka,” cetusnya.
“Makanya saya mengusulkan kepada Bapak Walikota agar program longwis ramah anak ini sangat bermanfaat kedepan. Jadi luas lorong yang kecil, ditengah itu bisa dibuatkan ruang bagi anak,” jelas Wahab.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Hamka memaparkan Ranperda ini mempunyai dasar hukum yang mengikat dengan sasaran kepada kepala daerah, legislatif, ASN, dan perangkat daerah lainnya.
“Tujuannya agar kinerja pemerintah daerah lebih mudah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menghadirkan berbagai inovasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Agar efektivitas dan pemberdayaan masyarakat bisa mempercepat laju pembangunan daerah.
“Inovasi ini dilombakan yang nanya inovatif government award, kemarin Kota Makassar sudah mendapat penghargaan, setiap inovasi juga harus diuji coba apakah layak atau tidak, baik melalui APBD atau dana CSR,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr Daniati menjelaskan aturan tentang inovasi daerah ini supaya memicu pemerintah kota lebih inovatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Contohnya saja ada namanya kontainer terpadu di setiap kelurahan, itu salah satu inovasi pemerintah kota yang dihadirkan untuk masyarakat dalam melaporkan setiap permasalahan ataupun aspirasinya,” jelasnya.
“Ada juga namanya inovasi Bacce atau Balla Amma Caradde’ yang telah dibentuk oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan anak. Begitu pun inovasi lainnya yang telah dibentuk dari setiap SKPD di Kota Makassar,” tambahnya.
Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar tersebut mengatakan adanya inovasi daerah ini bisa melibatkan semua pihak, agar kedepannya banyak inovatif-inovatif yang lahir dalam membantu pemerintah kota Makassar.
“Jadi siapa saja bisa menciptakan inovasi, secara struktur pengelolaan tim koordinasi inovasi daerah ini diantaranya dari unsur perangkat daerah, akademik, dan non-pemerintah,” pungkasnya. (*)
																	
																															Kementrian Agama RI
Menag Dukung Penguatan Organisasi IAEI untuk Perkuat Ekonomi Umat
														Kitasulsel–MAKASSAR Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima pengurus Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pertemuan ini membahas proses pembentukan struktur baru organisasi serta penguatan peran ekonomi Islam dalam pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Formatur Pengurus IAEI Mustafa Edwin Nasution melaporkan progres penyusunan kepengurusan baru, termasuk pembentukan tim formatur dan rencana pelantikan. Struktur organisasi akan diperluas dengan pembagian bidang dan komite untuk memperkuat fungsi kelembagaan.
“Struktur baru ini dirancang untuk memastikan IAEI semakin kontributif dalam pengembangan ekonomi umat, pendidikan ekonomi syariah, hingga penguatan ekosistem zakat dan wakaf nasional,” ujar Mustafa.
Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) adalah organisasi profesi yang mewadahi para ekonom dan akademisi di bidang ekonomi Islam di Indonesia. Didirikan untuk mengembangkan ilmu, riset, dan kebijakan ekonomi syariah, IAEI berperan mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional melalui pendidikan, penelitian, dan kerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, serta industri keuangan syariah.
Ketua Formatur juga menyampaikan bahwa rapat pleno tim formatur akan digelar pada 9 November, sementara pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir November di Jakarta. Organisasi ini kini memiliki lebih dari 7.000 anggota, terdiri dari akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan ekonomi syariah dari berbagai daerah.
Menag Nasaruddin Umar dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas langkah IAEI memperkuat tata kelembagaan dan arah kerja strategisnya. Menurut Menag, ekonomi Islam tidak hanya berbicara soal instrumen keuangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mewujudkan keadilan sosial.
“Kita tidak bisa berdakwah tanpa bicara ekonomi. Ekonomi adalah bagian dari misi kemanusiaan dan keagamaan. Ketika ketimpangan terjadi, maka agama hadir untuk mengingatkan, mengoreksi, dan membimbing,” ujar Menag, Senin (03/11/2025).
Ia menyinggung tantangan sosial yang masih dihadapi Indonesia, termasuk tingginya angka kemiskinan ekstrem. Menurut Menag, penguatan peran ekonomi syariah harus menjadi solusi yang konkret bagi masyarakat.
“Nilai-nilai kebajikan Islam harus menuntun transformasi ekonomi kita. Bukan hanya tumbuh, tetapi juga adil,” lanjutnya.
Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama siap bersinergi dengan IAEI, baik dalam pengembangan riset ekonomi Islam, peningkatan literasi keuangan syariah, maupun penguatan peran zakat dan wakaf produktif.
“Kini saatnya memperkuat sinergi ulama, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah. Kita ingin ekonomi umat tumbuh berdampingan dengan nilai moral dan spiritual,” ungkap Menag.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama strategis antara Kemenag dan IAEI, termasuk dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan dan kegiatan akademik di sektor ekonomi syariah. (*)
- 
																	
										
																			2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
 - 
																	
										
																			Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
 - 
																	
										
																			1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
 - 
																	
										
																			2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
 - 
																	
										
																			3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
 - 
																	
										
																			3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
 - 
																	
										
																			2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
 - 
																	
										
																			1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
 








You must be logged in to post a comment Login