Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle Imbau Warga Taat Bayar Retribusi Sampah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak warga untuk taat dalam membayar retribusi sampah. Sehingga, pelayanan bisa maksimal.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan bagusnya pelayanan bergantung kepada retribusi. Ketika setoran retribusi hanya sedikit maka pelayanan juga kurang bagus.

“Sesuai perda ini, kita harus pahami kalau retribusi sampah itu dibayar untuk kebutuhan operasional persampahan. Jadi harus ki paham,” katanya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga memastikan jadwal pengangkutan sampah tidak akan bertabrakan dengan jam kerja warga. Untuk itu, ia berharap kerjasama warga juga untuk membayar.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kelurahan kalau memang ada kendala untuk masalah jadwal angkutnya,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini pun berharap warga bisa memahami soal retribusi sampah tersebut. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa lebih baik kedepannya.

“Kita harapkan semua memahami apalagi dengan adanya retribusi sampah ini,” tukas Arifin Dg Kulle.

Sementara itu, akademisi, Fauzi Hadi Lukita yang juga narasumber sosialisasi ini mengatakan perda retribusi sampah tidak asal dibuat. Aturannya berlandaskan aturan internasional.

“Aturannya itu sudah ada sejak tahun 90an, jadi ini berlandaskan dengan aturan internasional tentang lingkungan,” jelasnya.

Perda itu, kata dia, disusun dengan baik. Nominal yang ada pun tidak asal-asalan dicatut. “Semua ada hitungannya, jadi segini rumah tangga, bagaimana kalau rumah produksi,” katanya.

Demikian pula yang disampaikan narasumber lainnya, yakni Kamaluddin. Ia meminta agar warga bisa membayar retribusi demi operasional berjalan lancar.

“Karena uang retribusi itu dipakai lagi untuk bayar pegawai persampahan, jadi perlu itu,” tutupnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel