Connect with us

Fatma Wahyudin Sebut Retribusi Rumah Kost di Makassar Sudah Dihapus

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan retribusi bagi rumah kost sudah dihapus melalui aturan baru. Ini menjadi kabar bahagia bagi para pemilik.

Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Rabu (31/1/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat mengatakan retribusi rumah kost dihapus sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Aturannya berada di perda baru terkait retribusi dan pajak.

“Kita mengikuti aturan di atasnya yaitu pusat terkait pengelolaan pajak. Jadi kita aturan barunya,” katanya.

Fatma juga mengaku terlibat dalam membuat aturan ini. Ia memastikan penerapannya sudah berjalan di tahun 2024 ini.

“Tidak ada lagi namanya retribusi pengelolaan rumah kost. Itu sudah kami sahkan pada bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya.

Khusus perda rumah kost, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini menilai perlu direvisi. Kemudian aturan retribusi mengikuti pada aturan pajak terbaru.

“Jadi memang perlu direvisi karena sudah tidak berkesinambungan dengan kondisi yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Panakkukang, Muh Ari Fadli mengatakan perda ini memang perlu direvisi. Selain adanya aturan baru soal pajak, kondisi Makassar juga cepat berubah.

“Sudah 13 tahun, perda ini sangat lama. Makassar itu perubahannya cepat sekali. Dua tahun saja itu perubahan sudah cepat,” katanya.

Mantan Camat Mamajang ini meminta partisipasi warga dalam menegakkan perda ini. Salah satunya lewat pengawasan rumah kost.

“Kita tentu minta keterlibatan warga kalau ada yang disalahkan gunakan bisa dilaporkan,” tambahnya.

Demikian juga yang disampaikan Pejabat Analis Bappeda Makassar, Zulfikar Zainal. Ia mengatakan bahwa perda rumah kost harus dijalankan dengan baik meski aturannya sudah lama.

“Tetap kita lakukan pengawasan. Jika ada hal yang tidak baik dilihat yah harus dilaporkan,” tandasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdakab Lutim, Rapiuddin Tahir, mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk tetap menjaga Kesehatan dan kebugaran tubuh, seiring dengan cuaca yang tidak menentu dan mengingatkan tentang Kabupaten/Kota Sehat saat memimpin apel pagi bersama, Senin (11/08/2025).

Menurutnya, perubahan cuaca yang tidak menentu, cuaca panas cenderung disertai hujan dapat berdampak buruk pada kesehatan serta ditambah tempat-tempat ramai yang menjadi komunitas berkumpulnya virus dan bakteri, contohnya seperti pasar.

“Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya menjaga daya tahan tubuh dan mengikuti pola hidup sehat, seperti menjaga asupan makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan berolahraga secara rutin,” tekan Rapiuddin Tahir.

Di tengah cuaca yang tidak menentu ini, Rapiuddin juga meminta agar seluruh ASN dan Non-ASN Pemkab Lutim lebih waspada terhadap gejala penyakit, terutama yang berhubungan dengan flu, batuk, atau demam.

“Kita tidak bisa menjamin seseorang itu bersih, jangan sampai ada yang sakit TBC, karena TBC itu penyebarannya sangat mudah. maka dari itu pasar kita harus bersih sebagai elemen penilaian kota sehat, dan tolong jaga kesehatan kita semua, itu penting dan itu sangat mahal harganya,” pesannhya.

Terakhir, Ia juga mengingatkan kembali untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja di lingkungan Pemkab Lutim, seluruh ASN dan Non-ASN mengikuti apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor Bupati Luwu Timur.

“Mohon yang terlambat agar bisa lebih pagi lagi memulai aktivitas, karena apel pagi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membentuk budaya kerja yang tertib, teratur, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel