Connect with us

Dispora dan DLH Tanam 2024 Batang Pohon Hijaukan Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penanaman pohon. Ribuan pohon yang di tanam ini untuk menghijaukan Makassar.

Penanaman pohon ini di mulai di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar. Ada 2020 batang pohon di tanam dalam giat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma mengatakan ini bagian dari kompensasi revitalisasi bangunan olahraga di karebosi.

“Kurang lebih 2020 batang pohon, dari jumlah pohon yang dilakukan pemangkasan dan penebangan di kawasan karebosi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma, Jumat (22/3/2024).

Engka menjelaskan kegiatan penanaman pohon ini dalam rangka mendukung bagaimana kesinambungan RTH.

“Memang pada saat hari ini kita menanam, tapi sekitar 5 tahun kemudian, pohon ini akan berkembang dengan baik dan akan meningkatkan RTH,” paparnya.

Ia menyebut beberapa ruas wilayah di Makassar akan di lakukan penanamam pohon. Sejumlah tempat yang akan di tanam menjadi lokasi yang telah di tunjuk DLH Makassar.

“Yang sudah kita tentukan dan memungkinkan dilakukan penanaman itu adalah bagian dari proses kompensasi yang ada,” sebutnya.

Engka memastikan pembangunan revitalisasi lapangan karebosi Makassar tak merusak lingkungan. Iapun melakukan kompensi atas pohon yang telah di tebang.

“Meskipun pembangunan tetap jalan di karebosi tetapi sama sekali tidak merusak lingkungan, justru kami sudah sepakat dispora dan pengembang untuk menghindari sama sekali adanya faktor-faktor Yang merugikan lingkungan,” ucapnya.

“Terutama dari segi peningkatan kualitas RTH di Makassar. Targetnya secara keseluruhan kita maksimalkan sampai 2020 batang pohon,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel