KEJ Sulsel Deklarasi Lawan Pembungkaman Media di Makassar
Kitasulsel—MAKASSAR – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan kembali memberikan edukasi kepada publik terkait persoalan sengketa pers. Dengan melakukan Diskusi Publik Pembangkrutan Media “Tantangan Perusahaan Pers Hadapi Gugatan Media”.
Diskusi yang digelar di Hotel Arthama, Rabu (20/3/2024) dimulai sore dan dirangkaikan buka puasa bersama yang dihadiri berbagai jurnalis dan pimpinan media.
Pembicara pada diskusi ini Guru Besar Unhas, Prof Judhariksawan, Pengamat Media Siber UIN Alauddin Prof. Firdaus Muhammad, Sabri, SKM, M.Kes Pengurus SMSI Sulsel dan dipandu oleh Moderator Nana Djamal (iNews TV).
Diskusi adalah bagian dari gerakan bersama untuk menyadarkan para penggugat media di Makassar bahwa persoalan sengketa pers diselesaikan melalui dasar hukum UU pers 40 tahun 1999 pula.
Diketahui kembali perusahaan media dan wartawan digugat melalui perdata di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan nilai gugatan ratusan miliar yang dilakukan mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiaman.
Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng dalam forum ini menyatakan komitmen kelembagaan lewat MoU bersama Dewan Pers, Kepolian, Kejaksaan hingga tingat MA telah disepakati namun ini sudah kali kedua media di Makassar digugat melalui perdata di PN.
Seperti dalam perkara Herald.id, satu dari dua media digugat telah menjalankan perintah dewan pers sebagaimana tertuang di UU Pers 40 tahun 1999 yakni hak jawab dan permintaan maaf namun tetap dilanjutkan ke tingkat perdata.
“Setiap warga negara berhak menempuh upaya hukum, tidak masalah. Namun perbandingan nilai gugatan ini kami asumsikan bukan memberi efek jera kepada perusahaan tetapi upaya pembangkrutan,” kata Fajriani.
“Kedua secara psikologi teman-teman terganggu dalam gugatan ini. Selanjutnya ini setelah masuk mediasi di PN Makassar ada hakim mediator. Namun kami skala Makassar belum ada hakim mediator yang berperspektif terkait hukum pers. Di Jakarta mungkin ada Pak Stanley (Mantan Dewan Pers) di Makassar mungkin tidak ada, yang ada hanya jaringan ahli. Ahli tidak bisa masuk menginterfensi untuk perspektif wilayah PN,” tuturnya.
“Hal ini (diskusi) penting dilalukan sebagai literasi supaya kedepan tidak kebablasan, dengan hal serupa berulang-ulang yang mengancam media. Kedua proses klarifikasi, hak jawab sudah dilakukan, semoga di PN dapat menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan ini di PN,” tutupnya.
Sementara Prof Jhudariksawan mengatakan ilmu tentang hukum pers tidak banyak tau kecuali pers itu sendiri apalagi awam.
“Pers itu pilar keempat demokrasi. Tetapi tidak semua orang paham. Sehingga ketika ada celah dianggap merugikan berhadapan dengan hukum ada pidana, perdata dan administrasi. Kalau ada karya jurnalistik, yang digunakan bangunan hukum sistem hukum pers. Dalam hal ini hak jawab dan koreksi,” kata Prof Jhuda.
“Secara UU pasal 5, ayat 2 dan 3 ada hak jawab dan koreksi. Itu adalah gugatan pidana. Sehingga gugatan itu mengarah kesana. Kalau ada hal hal dilanggar (pasal 5 ayat 1) ranahnya pidana diselesaikan,” kata Mantan Komisioner KPI pusat.
Sementara Prof Firdaus menyampaikan gugatan ini terjadi lagi dengan kasus berulang yang masuk ke PN Makassar sehingga harus ada rujukan agar tidak merusak demokrasi.
Persoalan sengketa pers ini sudah ada warisan reformasi melalui UU Pers yang harus dijaga sebagai semangat dalam menjunjung pilar demokrasi. Jangan karena memiliki kekuasaan, pengusaha, pemerintah yang dianggap memiliki power yang naif untuk memproses media hingga ke meja hijau dan menciderai demokrasi.
“Kenapa sampai di meja hijaukan pers ini karena kekurangan pemahaman. Sehingga dengan mudah menyebut angka (gugatan) sampai miliaran, sesuatu naif bagi industri media teruma jurnalisnya,” kata dia.
Olehnya itu Prof Firdaus menekankan sengketa pers diselesaikan melalui UU Pers yang “Lex Specialis” seperti hak jawab maupun hak koreksi.
Kedua dari kasus berulang ini juga adalah evaluasi untuk perusahaan pers lebih selektif dan membekali pers terkait pemahaman etika maupun UU baik beritanya secara cover both side dan lainnya.
“Dari kasus berulang ini penting pemahaman hukum. Mitigasi kepada teman-teman jurnalis,” kata Prof Firdaus.
Selanjutnya Prof Firdaus mengigatkan dalam kasus ini perlu dilakukan media agar sama-sama selesai secara baik. Karena bentuk komitmen sama-sama menjaga demokrasi dengan melindungi pers sebagai kontrol sosial yang diandalkan masyarakat.
Diakhir acara juga dilakukan deklarasi KEJ Sulsel yang didalamnya tergabung beberpa organisasi pers seperti AJI Makassar, IJTI, PJI, Pewarta Foto dan LBH Pers untuk melawan pihak yang ingin membungkam proses kerja jurnalistik seperti yang dilakukan penggugat.
KEMENHAJ-UMRAH
Tenaga Ahli Menag RI Lepas Jemaah Umrah Kloter 2 Sidrap, Pesan Kesehatan dan Kebersamaan Menguat di Tanah Suci
Kitasulsel—Makassar — Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan jemaah umrah Kloter 2 asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di Asrama Haji Sudiang, Selasa (21/04/2026). Langkah penuh harap para jemaah mengiringi perjalanan suci mereka menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, sebelum terbang ke Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz.
Pelepasan tersebut dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. Bunyamin, yang memberikan pesan mendalam kepada seluruh jemaah. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perjalanan ibadah ke Tanah Suci bukan hanya soal kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan mental dan fisik.
“Kesehatan adalah faktor utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Ini adalah ibadah fisik yang membutuhkan kondisi prima, terutama menjelang puncak haji di Armuzna,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah padatnya rangkaian ibadah, jemaah diharapkan saling menjaga satu sama lain. Kebersamaan, menurutnya, menjadi kunci agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalani dengan lancar dan penuh keberkahan.
“Sesama jemaah harus saling mengingatkan, saling peduli, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Di Tanah Suci, kita adalah keluarga,” tambahnya.
Sebagai pelaksana teknis Armuzna pada musim haji 2025, Dr. Bunyamin turut berbagi pengalaman lapangan yang sarat makna. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar jemaah sering kali bukan hanya kelelahan fisik, tetapi juga menjaga ketenangan batin di tengah jutaan manusia yang berkumpul dalam satu tujuan yang sama.
Di sisi lain, Founder Annur Maarif yang juga menjadi pembina KBIHU bagi jemaah Sidrap, Dr. Bunyamin, menyampaikan harapan tulusnya agar perjalanan ini menjadi ibadah terbaik sepanjang hidup para jemaah.
“Semoga ini menjadi perjalanan ibadah yang penuh makna dan menjadi titik balik kehidupan spiritual kita semua,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa Tim Annur akan selalu hadir mendampingi jemaah selama di Tanah Suci. Dengan kemampuan bahasa Arab yang dimiliki, tim siap membantu komunikasi dengan petugas haji maupun pihak syarikah di Arab Saudi.
“Jangan ragu untuk berkomunikasi. Kami akan selalu ada di sekitar jemaah,” tegasnya.
Menutup arahannya, ia menyampaikan pesan sederhana namun penuh kehangatan dalam balutan bahasa lokal yang akrab di hati jemaah.
“Salama ki lao lisu, saya juga akan bersama dengan jemaah semua pada jelang pelaksanaan puncak haji,” tutupnya.
Pelepasan ini bukan sekadar seremoni perjalanan, tetapi menjadi awal dari perjalanan ruhani yang panjang—tentang harapan, ketulusan, dan kerinduan untuk semakin dekat kepada Sang Pencipta. Di balik koper-koper yang dibawa, tersimpan doa-doa yang ingin dipanjatkan, dan di balik langkah kaki yang berangkat, ada hati yang berharap pulang dengan jiwa yang lebih bersih.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login