Connect with us

Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Makassar Sebagai Kota Terinovatif

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, gelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Four Point by Sheraton, Senin (26/02/2024).

Rakorsus ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI, Dr Yusharto Huntoyungo.

Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, yang telah menunjukkan prestasinya, menghantarkan Makassar sebagai kota terinovatif di Indonesia dengan 107 inovasi.

“Prestasi terbaik melaporkan 107 inovasi dan semuanya memiliki tingkat kemanfaatan yang cukup tinggi dibanding daerah lain,” ujarnya.

Selain inovasi yang dilahirkan, tercatat pula bahwa inisiator di kota Makassar lebih didominasi dari kalangan ASN.

Yusharto pun menambahkan, dengan banyaknya inovasi yang ada, disampaikan bahwa banyak inovasi yang dapat direplika oleh daerah lain.

“Bentuk inovasi didominasi dalam bentuk pelayanan publik, dan tercatat ada 18 inovasi digital dan 95 inovasi non digital,” lanjutnya.

Rakorsus yang mengusung tema Makassar Low Carbon City With Metaverse, juga merupakan inovasi yang tidak terpisahkan dari penyelesaian permasalahan sebagai tugas pemerintah.

“Rakorsus ini menjadi contoh praktek yang sangat baik, melibatkan banyak stakholer, dan menujukkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel