Connect with us

Resmi Tutup Rakorsus Bapenda, Wali Kota Makassar Semangati OPD dan BUMD Menuju PAD 2 Triliun

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk mengaplikasikan inovasi-inovasi yang telah dicanangkan oleh OPD terkait peningkatan pendapatan.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto via zoom langsung dari Makassar sekaligus menutup secara resmi Rakorsus Bapenda, di Hotel The Stones, Kamis (22/02/2024).

Kata Danny, kota dunia itu diukur seberapa besar pendapatannya. Karena pendapatan merupakan inti dari sebuah kerja-kerja secara sistematis, profesional dari sebuah birokrasi.

Walaupun, kata Danny mayoritas di Indonesia pendapatan itu tidak digagas menjadi sesuatu yang rutinitas tetapi bagi Pemkot Makassar menganggap bahwa pendapatan adalah hal yang paling utama. Sementara persoalan belanja daerah adalah hal yang kedua.

“Kalau belanja tidak memerlukan skill yang tinggi untuk menghabiskan uang. Tapi justru profesionalisme yang tinggi, integritas yang tinggi. Itu semua sangat dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan,” ujarnya.

Dan secara visi misi kota, tidak ada satu pun kota yang menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya seperti Kota Makassar yakni Rp2 triliun.

Danny mengungkapkan posisi terakhir PAD berada di angka Rp1,5 triliun pada tahun 2023. Ini sebuah pencapaian yang sudah cukup profesional tetapi masih ada PR yang harus diwujudkan kedepannya.

Khusus 2024, tentunya dengan target Rp2 triliun itu sebuah target yang harus membutuhkan kerja-kerja detail di setiap OPD pendapatan atau retribusi di lingkup Pemkot Makassar.

“Semua itu adalah sebuah hulu dan hilirisasi pendapatan kita untuk mengintensifkan pendapatan kota Makassar menuju Rp2 triliun. Saya harap seluruh OPD serius untuk menetapkan atau memberikan dari program-program yang telah direncanakan oleh Bapenda terkait soal pendapatan,” tuturnya.

Danny juga menambahkan persoalan retribusi masih banyak memerlukan backup regulasi yang lebih lengkap.
Disinsentif dan insentif, dalam aturan-aturan Pemkot Makassar, sudah perlu ditegakkan.

Penegakan hukum tentang pendapatan juga masih banyak ruang-ruang kosong yang harus diperkuat. Sehingga forum Rakorsus ini Danny berharap bisa menjawab persoalan itu.

Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra mengungkapkan Rakorsus pendapatan yang diselenggarakan pada hari ini adalah satu rangkaian tahunan yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Makassar.

Ini tahun kedua pelaksanaan yang mengundang seluruh narasumber terkait.

“Dan hari ini narasumber dari Kemendagri. Dari BI dan narasumber dari pemerintah Kabupaten Badung,” sebutnya.

Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan PAD di Kota Makassar sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kota Makassar menuju PAD Rp2 triliun.

“Semoga dengan kerja-kerja dan strategi yang didapatkan dari narasumber Pemkot Makassar bisa mencapai PAD Rp2 triliun,” harap Firman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel