Connect with us

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau Terkait Kepatuhan Pelayanan Publik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar meraih predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2023.

Predikat tersebut dalam bentuk penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/01/2024).

“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ucap PJ Sekda, Firman Hamid Pagarra usai menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan langsung oleh PJ Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.

Firman mengungkapkan masuknya Kota Makassar dalam zona hijau ini menjadi bukti nyata kinerja OPD kota Makassar semakin meningkat positif dalam pelayanan kepada masyarakat.

Firman memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023. Dimana meraih nilai 85,40 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yakni hanya 80 poin saja.

“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita nomor urut empat. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita membawa Makassar menjadi 2x lebih baik,” tutur Firman.

Pemberian penghargaan ini, kata Firman membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik utamanya di 5 sektor yakni DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Perizinan.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan begitu Makassar bisa lebih baik untuk semua.

Banyak indikator yang disebut Firman untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini (2024) lebih baik lagi,” kata Ismu.

Ia juga memberikan kabar gembira untuk tahun ini peraih pelayanan publik predikat zona hijau di Sulsel meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Tahun ini ada 16 kabupaten/kota yang masuk predikat zona hijau.

Ini membuktikan komitmen kesadaran kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Tahun lalu cuman 4 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. Makassar masuk di dalamnya. Penilaian ini sebagai cerminan dan memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua kepala daerah. Ini sebenarnya bukan untuk memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publiknya ke depan,” ungkapnya.

Selain Makassar, ada beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang juga masuk dalam 5 besar mendapatkan predikat zona hijau yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Sinjai.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian yaitu dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Langkah Konkret Pemerintah

Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

 

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel