Connect with us

Lakukan SMEP di Kecamatan Bontoala, Indira Yusuf Ismail Dorong Seluruh Kelurahan Berbenah

Published

on

Kitasulsel–Makassar— Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mendorong seluruh kelurahan di Kecamatan Bontoala untuk menjadikan ajang evaluasi Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) ini sebagai momentum berbenah.

Hal itu dilakukan Indira saat dirinya menyambangi Kecamatan Bontoala guna melakukan evaluasi SMEP tingkat kecamatan, terkait pelaporan administrasi dan implementasi dari 10 program pokok PKK di Kantor Kecamatan Bontoala, Jumat, (24/11/2023).

SMEP di Kecamatan Bontoala dihadiri oleh Camat, para lurah dari 12 kelurahan, serta Pengurus dan Kader TP PKK Kecamatan Bontoala.

Indira menuturkan, sebelumnya, pada Evaluasi SMEP tingkat kelurahan di Kecamatan Bontoala, Kelurahan Malimongan Baru meraih skor tertinggi dan berhasil maju mewakili Kecamatan Bontoala

Namun demikian, Indira meminta seluruh pejabat dan pengurus TP PKK Kelurahan lainnya agar tidak berhenti berbenah dan terus memperbaiki wilayah masing-masing.

“Jadi kalau kita tunjuk Malimongan baru sebagai juara, 11 kelurahan lainnya juga harus terus berbenah,” kata Indira.

Lanjut, Indira pun menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait program-program yang dijalankan.

Serta, edukasi kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan penataan lorong. Agar setiap pembenahan yang telah dilakukan tidak mengalami penurunan setelah evaluasi dihelat.

“Edukasi kepada masyarakat penting, sehingga setelah lomba tidak terjadi penurunan. Jadi harus ada perhatian dari Camat, Lurah, Ketua TP PKK Lurah dan Camat, harus selalu sama- sama mengevaluasi,” jelas Indira

Melalui kegiatan SMEP ini, Indira berharap seluruh wilayah di 15 kecamatan Kota Makassar dapat mengalami peningkatan dua kali tambah baik. Mulai dari administrasi hingga penataan lorong.

“Harapan saya sebagai ketua TP PKK Makassar, tentu kita mau semua wilayah bisa tertata dengan baik, semua pejabatnya bisa berhasil membawa masing-masing kecamatannya,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel