Plt Satpol PP Siap Bersinergi Dengan Dinas PM-PTSP Tertibkan Provider Tidak Berizin.

Kitasulsel—Makassar—Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Ikhsan NS mengatakan pihaknya siap menindak provider internet tak berizin. Tapi tidak tahu provider mana yang belum punya izin.
Ia mengatakan, perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Namun hingga kini belum ada koordinasi dari dinas terkait.

“Tidak ada. Artinya perizinan di PTSP. Mana datanya. Bahwa ini provider yang tidak punya izin,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (12/10/2023).
Karena tak mengantongi data mana provider yang tidak berizin, ia mengaku pihaknya kesulitan untuk menindak. Karena atas data itulah penindakan dilakukan.

“Dasar dari itulah kami bertindak. Tapi kan harus ada data. Harusnya dia sodorkan (datanya),” terangnya.
Ia menjelaskan, memang pihaknya yang punya wewenang untuk menindak. Karena merupakan penegak Peraturan Derah. Tapi menurutnya, penindakan tak boleh serampangan.
Ia mengatakan, perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Namun hingga kini belum ada koordinasi dari dinas terkait.
“Tidak ada. Artinya perizinan di PTSP. Mana datanya. Bahwa ini provider yang tidak punya izin,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (12/10/2023).
Karena tak mengantongi data mana provider yang tidak berizin, ia mengaku pihaknya kesulitan untuk menindak. Karena atas data itulah penindakan dilakukan.
“Dasar dari itulah kami bertindak. Tapi kan harus ada data. Harusnya dia sodorkan (datanya),” terangnya.
Ia menjelaskan, memang pihaknya yang punya wewenang untuk menindak. Karena merupakan penegak Peraturan Derah. Tapi menurutnya, penindakan tak boleh serampangan.
“Kalau langsung turun artinya tidak,” ucapnya.
Mekanismenya, para provider tak berizin akan dipanggil terlebih dahulu. Lalu dicek izin apa yang tidak ada.
“Kita panggil dulu. Minta izinnya. Apa saja yang dimiliki, lalu teguran, kalau tidak diindahkan. Tentu ada sanksi,” jelasnya.
Penjatuhan sanksi, kata dia tak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan banyak hal.
“Kita lihat dulu. Apa yang dilanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.
“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.
“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.
Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.
Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.
“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.
“Kalau langsung turun artinya tidak,” ucapnya.
Mekanismenya, para provider tak berizin akan dipanggil terlebih dahulu. Lalu dicek izin apa yang tidak ada.
“Kita panggil dulu. Minta izinnya. Apa saja yang dimiliki, lalu teguran, kalau tidak diindahkan. Tentu ada sanksi,” jelasnya.
Penjatuhan sanksi, kata dia tak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan banyak hal.
“Kita lihat dulu. Apa yang dilanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.
“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.
“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.
Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.
Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.
“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

Luwu Timur
Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebagai upaya peningkatan produksi jagung mencapai target swasembada jagung 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, maka digelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan mendukung Produksi Jagung Kerjasama Polri, Selasa (12/08/2025), di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H Bahri Suli didampingi Kepala Bagian SDM Polres Luwu Timur, AKP Martinus Wemben.

H. Bahri Suli menyampaikan, dengan adanya program kerjasama antara Polisi, Bulog dan Pemerintah Kab. Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan berdampak positif bagi pengembangan komoditas jagung di Luwu Timur.
“Saya juga berharap agar pemerintah tingkat Kecamatan dan Desa ikut berperan aktif dalam program ini. Apalagi dengan adanya dukungan dari Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dari petani dengan jaminan harga dari Pemerintah dalam artian tidak boleh ada hasil panen petani yang tidak terserap tanpa persyaratan yang memberatkan petani,” ujar Bahri Suli.

Lewat kesempatan ini, H. Bahri Suli menekankan kepada Penyuluh Pertanian agar mengawal dan mendampingi petani jagung dalam budidaya dan selalu berkoordinasi dengan Babinkantibmas atau Polsek setempat agar program ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
“Olehnya itu, saya sangat berterima kasih dengan adanya program kerjasama antar Pemerintah, Polisi dan Bulog dalam produksi dan penyerapan hasil panen jagung. Saya juga berharap jika ada kendala-kendala di lapangan dapat di kordinasikan dengan baik,” tandas Sekda.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Luwu Timur, AKP. Martinus Wemben mengatakan bahwa, dalam mendukung ketahanan pangan meliputi jumlah desa 125, kelurahan 3, dan polisi penggerak 128 personil.
Program ini, kata AKP. Martinus, dibagi dua yang pertama program pemanfaatan proyektif meliputi lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) dan yang kedua pemanfaatan lahan produktif yang bukan PTPN.
“Lahan PTPN ini tidak bisa ditanami jagung, ada juga lahan yang PTPN dikuasai oleh masyarakat, kemudian ada juga lahan yang jika dibuka tapi membutuhkan lebih banyak biaya,” ujar Martinus Wembem.
Polres Luwu Timur telah membentuk 5 desa binaan yang disebut Desa Tangguh Pangan Bhayangkara dengan tujuan untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Luwu Timur, yaitu:
1. Desa Lumbewe, Kec. Burau
2. Desa Kertoraharjo, Kec. Tomoni Timur,
3. Desa Watang Panua, Kec. Angkona,
4. Desa Wanasari, Kec. Angkona,
5. Desa Puncak Indah, Kec. Malili.
Rakor dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim, Amrullah Rasyid, Kepala Badan Statistik (BPS) Lutim, Muh. Harta Saham, dan Kepala Bulog Palopo, Hadir Alamsyah.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, para Camat, para Kepala Desa, Penyuluh Pertanian dan para Petani. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login