Connect with us

Kepala DPM-PTSP Makassar Optimis Capai Nilai Investasi Rp5 Triliun Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Nilai Investasi di Kota Makassar terus menunjukan hasil positif. Hingga triwulan III,  sudah melampaui target untuk 2023 ini.

Data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mencatat target investasi di 2023 sebesar Rp4,1 trilliun. Sementara realiasi hingga triwulan III atau periode Januari-September mencapai Rp4,93 trilliun atau 119,51 persen.

Capaian Rp4,93 triliun ini tertinggi di Sulsel. Mencapai 39,72 persen dari Rp12,41 triliun realisasi investasi sulsel triwulan III.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan, realisasi investasi Makassar bahkan sudah melampaui target keseluruhan di 2023.

“Biasanya angka melonjak di triwulan IV, sekarang baru triwulan III sudah melonjak, sedikit lagi capai Rp5 T dan kami optimis satu tahun ini kita bisa sampai Rp5 T lebih,” ujar pria yang akrab disapa Zul itu, Jumat (17/11/2023).

Dari total investasi itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 3,48 trilliun atau sekitar 90,6 persen dari total investasi.

Sedangkan untuk penanaman modal Asing (PMA) mencapai Rp454 juta atau 9,4 persen dari total realisasi investasi di Kota Makassar.

Untuk PMA yang tertinggi adalah Malaysia dengan realisasi mencapai Rp. 139,63 Milliar, disusul Singapura sebesar Rp 133,7 India dan Tiongkok.

Berdasarkan hal tersebut, jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada triwulan III tahun 2022, terjadi peningkatan total realisasi investasi dari Rp3,02 trilliun pada triwulan III 2022 menjadi Rp 4,93 Trilliun atau meningkat sekitar 63,19 persen pada triwulan III 2023.

Untuk PMDN meningkat 63,13 persen atau penambahan sebesar Rp1,73 t dari Rp 2,74 menjadi Rp 4,47 trilliun.

Sementara PMA meningkat 65,71 persen atau penambahan sebesar Rp184 milyar dari Rp280 milyar menjadi Rp 464 milyar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel