Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Ramadhan Leadership Camp 2026, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Bersih dan Inovatif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dalam momentum bulan suci Ramadan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan inovatif melalui pendekatan pencegahan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

Membawakan materi bertajuk “Pengawasan dan Legal Standing Urusan Pemerintahan Daerah” dengan tema “Membangun Integritas, Mengawal Pembangunan, Meraih Keberkahan”, Ferizal menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, bukan sebagai institusi yang menakutkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kejaksaan hadir di sini bukan sebagai ‘hantu’ yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis untuk memastikan proses pembangunan, Bapak/Ibu aman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Ferizal di hadapan para peserta.

Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia kini telah bergeser dari pendekatan represif menuju pencegahan, sejalan dengan arahan Jaksa Agung melalui prinsip “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”. Dalam konteks ini, fungsi intelijen kejaksaan tidak lagi sekadar melakukan pemantauan, tetapi berperan sebagai Indera Negara sekaligus Early Warning System.

BACA JUGA  Ramadhan Leadership Camp Resmi Dibuka, Pemprov Sulsel Perkuat Karakter dan Kepemimpinan ASN

Fokus utama Kejaksaan saat ini, lanjutnya, adalah pencegahan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya aparat yang diproses hukum, melainkan dari terselamatkannya keuangan negara serta terjaminnya kelancaran proyek strategis demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk menghilangkan keraguan pejabat daerah dalam mengeksekusi anggaran, Kejati Sulsel menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang diskresi bagi ASN, selama memenuhi empat syarat mutlak, yakni untuk kepentingan umum, sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tidak terdapat konflik kepentingan (conflict of interest), serta didasari itikad baik (good faith).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi daerah. Ferizal mengutip Pasal 389 yang menyatakan ASN tidak dapat dipidana apabila inovasi yang telah disetujui DPRD dan pemerintah pusat tidak mencapai sasaran, sepanjang tidak dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

BACA JUGA  Launching Aplikasi SIPANDA: Mempermudah Akses Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Makassar

“Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah disetujui DPRD dan Pemerintah Pusat tidak mencapai sasaran, ASN tidak dapat dipidana,” terang Ferizal.

Ferizal juga merinci perbedaan mendasar antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi. Kesalahan administrasi atau maladministrasi yang tidak menimbulkan kerugian nyata negara serta tidak disertai niat jahat (mens rea) akan diselesaikan melalui mekanisme internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

Sebaliknya, tindak pidana korupsi yang mengandung unsur niat jahat, suap, gratifikasi, atau kerugian keuangan negara akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kebijakan ini selaras dengan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri pada 2023 yang mengedepankan pemeriksaan internal oleh APIP selama 60 hari untuk pemulihan kerugian administrasi sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Pengecualian berlaku apabila ditemukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), indikasi suap atau gratifikasi, serta proyek fiktif.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Dalam mendampingi pemerintah daerah, Kejati Sulsel mengedepankan tiga pilar utama, yakni Bidang Intelijen sebagai Early Warning System; Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian legal opinion dan legal assistance; serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berfungsi sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir.

Ferizal juga mengungkap sejumlah titik rawan korupsi di daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengawasan APIP, pajak daerah, hingga dana desa. Ia menyoroti sekitar 51 persen kasus korupsi nasional berasal dari lingkup pemerintah daerah, dengan 90 persen di antaranya terjadi di sektor PBJ.

Menutup paparannya, Ferizal mengajak seluruh ASN menjadikan ibadah puasa sebagai momentum muroqobatullah atau kesadaran bahwa setiap tindakan senantiasa diawasi oleh Allah SWT, guna memperkuat integritas dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Dampingi Wamenhan Beri Materi Pertahanan Negara di Ramadan Leadership Camp

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Wakil Menteri Pertahanan RI, Donny Ermawan, dalam penyampaian materi bertajuk “Pertahanan Negara dan Wawasan Kebangsaan” pada kegiatan Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan retreat yang berlangsung selama sepekan ini diikuti aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari penguatan kapasitas, integritas, dan karakter kepemimpinan selama bulan Ramadan.

Dalam pemaparannya, Donny Ermawan menegaskan pentingnya pembekalan wawasan kebangsaan serta semangat bela negara bagi ASN sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.

“Retreat yang selama satu minggu ini dengan berbagai kegiatan saya rasa bisa meningkatkan kemampuan para ASN tersebut. Mereka di-charge lagi, yang tadinya sudah mulai luntur kemudian diberikan kembali pemahaman, sehingga mereka akan bekerja lebih baik dan nasionalisme mereka akan bangkit kembali,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kirim Tim Tanggap Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Gubernur Andi Sudirman: “Ini Komitmen dan Tanggung Jawab Kemanusiaan”

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel atas inisiatif pembekalan tersebut. Menurutnya, antusiasme peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan pembekalan. Kalau saya lihat, mereka sangat antusias. ASN harus menyelesaikan tugasnya dengan baik. Saya sampaikan, modal pertahanan kita adalah persatuan,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa materi pertahanan negara dan wawasan kebangsaan menjadi penguatan penting bagi seluruh ASN. Ia menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tugas TNI dan Polri, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk ASN dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan waktu yang diberikan untuk berbagi ilmu dan pengalaman berharga kepada seluruh peserta Ramadan Leadership Camp. Semoga penguatan ini semakin meneguhkan semangat pengabdian untuk Indonesia yang lebih maju dan berdaulat,” tutupnya.

BACA JUGA  Ramadhan Leadership Camp Resmi Dibuka, Pemprov Sulsel Perkuat Karakter dan Kepemimpinan ASN
Continue Reading

Trending