Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Sidak Harga Pangan di Pasar Terong, Pastikan Stabil Jelang Ramadan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Andi Sudirman Sulaiman bersama jajaran Forkopimda Sulsel, Bulog, BPS, KPPU serta Wali Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pangan di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026).

Dalam keterangannya, Andi Sudirman menyampaikan bahwa hasil pemantauan langsung di lapangan menunjukkan harga sembako dan sejumlah komoditas relatif stabil. Meski terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun masih dalam batas toleransi dan tetap terkendali. Bahkan, ada pula komoditas yang mengalami penurunan harga.

“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan hari ini, harga kebutuhan pokok relatif stabil. Ada yang naik karena momentum awal Ramadan, tetapi masih dalam batas wajar dan terkendali. Ada juga yang turun,” kata Andi Sudirman.

BACA JUGA  Tanding Perdana di PON XXI, Tim Bulutangkis Sulsel Sikat NTB 5-0 Tanpa Balas

Ia mencontohkan harga daging yang mengalami kenaikan dari Rp120 ribu menjadi Rp130 ribu per kilogram akibat meningkatnya permintaan di awal Ramadan. Namun, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas normal.

Sementara itu, harga bawang justru mengalami penurunan dari Rp35 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, Minyak Kita dari Perum Bulog terpantau stabil, dan beras SPHP tersedia guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Ketersediaan stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan intensif guna memastikan stabilitas harga dan distribusi pangan tetap terjaga selama Ramadan.

“Insya Allah, kita terus menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan. Posko standardisasi harga dari Bulog juga telah disiapkan sebagai langkah pengendalian dan pengawasan di lapangan,” cetusnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dijadwalkan Lantik PPPK Tahap II dan Paruh Waktu pada 17 November 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

BKD Sulsel Tegaskan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Bukan Hanya Dibayarkan 20 Persen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan hanya dibayarkan sebesar 20 persen sebagaimana kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan regulasi nasional terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan – Investor Asal Jepang Bahas Potensi Investasi di Sulsel

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan langkah antisipatif sejak dini agar struktur APBD tahun 2027 dapat memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak mengalami defisit, serta tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA  Expo Kreatif Andalan 2025 Resmi Dibuka, 24 Kabupaten/Kota Tampilkan Karya Unggulan UMKM Sulsel

Dengan penegasan ini, BKD Sulsel berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait besaran TPP tahun 2026. Kebijakan yang diambil disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka menengah menuju 2027.

Continue Reading

Trending