Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Wabup Lutim Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (19/2/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa jawaban pemerintah difokuskan pada hal-hal prinsipil dan substansial atas pandangan lima fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2045.

BACA JUGA  Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Luwu Timur Serahkan Puluhan Unit Sarana Prasarana di Momen HKN

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi NasDem yang disampaikan Muhammad Iwan, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda RP3KP untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Hal tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).

Terhadap Pandangan Umum Fraksi GPR yang disampaikan Rusdi Layong, S.T., pemerintah juga mengapresiasi dukungan terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dukungan ini dinilai sejalan dengan pandangan Fraksi Golkar.

Sementara itu, atas Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan Wahidin, S.AN., M.Si., Pemerintah Daerah menyatakan terima kasih atas dukungan terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal Luwu Timur.

BACA JUGA  Sekda Lutim Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Pro-Rakyat

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RP3KP akan disinkronkan melalui penyelarasan tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan perumahan. Selain itu, dilakukan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman ke dalam rencana kerja perangkat daerah, serta penganggaran yang terarah dan terukur guna mendukung target pembangunan kawasan permukiman yang layak huni.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Andi Ahmad, S.AN., terkait perlunya sistem digital terintegrasi sebagai early warning system krisis pangan, Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan tata kelola cadangan pangan daerah, desa, dan masyarakat melalui sistem digitalisasi terintegrasi.

“Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat mengakses informasi harga pangan dan stok cadangan pangan yang selalu terbarui,” tutur Wabup Lutim.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan

Adapun terhadap Pandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan Yusuf Pombatu, S.E., terkait optimalisasi cadangan pangan selain beras, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Ranperda ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 125 Tahun 2025 yang menetapkan 11 komoditas pangan strategis sebagai subjek cadangan pangan daerah.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD. Ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah Puasa 1447 Hijriah kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat yang menjalankan.

“Semoga bulan Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, mempererat silaturahmi, serta memperkuat komitmen dalam mengemban amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Wakil Bupati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Wabup Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Rabu (18/02/2026).

Sidang paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025–2045.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD Lutim, Jihadin Peruge dan Harisah Suarjo.

Sebanyak lima fraksi DPRD Lutim secara bergantian menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Mereka yakni Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diwakili Muhammad Iwan, Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Partai Golongan Karya oleh Wahidin Wahid, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Andi Ahmad, serta Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Yusuf Pombatu.

BACA JUGA  Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lutim Sasar Wilayah Terpencil Seberang Danau Towuti

Dalam keterangannya usai mengikuti sidang, Wabup Puspa menyampaikan bahwa sejumlah saran dan rekomendasi strategis telah disampaikan fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi tersebut dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” terang Puspa.

Ia menegaskan, ketiga Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, pelestarian dan pemajuan kebudayaan lokal, serta perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terarah hingga tahun 2045.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa sidang paripurna selanjutnya akan mengagendakan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Serahkan Parcel Lebaran Bagi Petugas Posko Operasi Ketupat

Dengan pembahasan yang berkelanjutan, diharapkan ketiga Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending