Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Luwu Timur Raih UHC Awards Kategori Utama, Satu-satunya Kabupaten di Sulsel Capai UHC Paripurna

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Kategori Utama. Prestasi ini sekaligus menjadikan Luwu Timur sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) secara paripurna.

Penghargaan tersebut diberikan karena seluruh penduduk Kabupaten Luwu Timur telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat sejak tahun 2017.

Dengan capaian tersebut, daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Batara Guru ini masuk dalam kategori UHC Award Utama, yang mensyaratkan minimal 95 persen penduduk memiliki akses finansial terhadap layanan kesehatan.

BACA JUGA  Sebanyak 321 Anak Yatim Piatu Di Luwu Timur Terima Bantuan Atensi

Penghargaan UHC Awards diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Dr. HC. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. (Cak Imin) kepada Bupati Luwu Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. Adnan D. Kasim, pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan seluruh masyarakatnya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN, sehingga akses terhadap layanan kesehatan dapat dinikmati secara luas dan merata tanpa terkecuali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. Adnan D. Kasim, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Direktur RS I Lagaligo hadir langsung di Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan UHC kategori utama,” ujar dr. Adnan.

Ia juga menyampaikan bahwa Direktorat UHC memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan penuh dalam penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami atas nama Dinas Kesehatan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Luwu Timur atas dukungan dan komitmennya dalam menjamin kesehatan masyarakat Luwu Timur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Adnan berharap ke depan masyarakat semakin memahami pentingnya kepesertaan JKN agar keberlanjutan UHC di Kabupaten Luwu Timur dapat terus terjaga.

“Untuk tahun 2026, kami berharap masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya jaminan kesehatan, sehingga seluruh penduduk dapat menjadi peserta jaminan kesehatan secara menyeluruh,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gelar Rakor, Lutim Matangkan Persiapan Verifikasi Lanjutan KKS 2025

Dengan capaian ini, Kabupaten Luwu Timur diharapkan mampu mempertahankan status UHC serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh warganya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Dorong Perusahaan Terapkan WFA Jelang Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang libur panjang keagamaan.

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Timur Nomor: 500.15.12/280/TRANSNAKER tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada 13 Maret 2026 tersebut diterbitkan sebagai upaya mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa libur keagamaan sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026.

BACA JUGA  Sebanyak 321 Anak Yatim Piatu Di Luwu Timur Terima Bantuan Atensi

Dalam surat edaran itu, perusahaan diimbau memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau WFA dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan WFA dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026 dan diharapkan juga dapat diterapkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat, terutama terkait potensi lonjakan arus balik pemudik setelah perayaan Idulfitri.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang membutuhkan kehadiran langsung pekerja atau buruh. Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain sektor kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan

Dalam ketentuan yang disampaikan, pelaksanaan WFA juga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Artinya, pekerja atau buruh tetap dianggap menjalankan tugasnya sebagaimana saat bekerja di tempat kerja biasa.

Pekerja yang menjalankan sistem WFA tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Sementara itu, upah tetap diberikan sebagaimana saat bekerja di kantor atau sesuai dengan kesepakatan yang telah diperjanjikan antara perusahaan dan pekerja.

Pengaturan jam kerja serta mekanisme pengawasan selama pelaksanaan WFA juga menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan agar produktivitas tenaga kerja tetap terjaga.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap perusahaan dapat berperan aktif mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur panjang, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan produktivitas tenaga kerja tetap berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Gelar Rakor, Lutim Matangkan Persiapan Verifikasi Lanjutan KKS 2025
Continue Reading

Trending