Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes Al Ikhlas Pasarwajo, Hidupkan Kembali Jejak Sejarah Islam di Buton

Published

on

Kitasulsel–BUTON – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menag menegaskan bahwa pendirian pesantren di Buton dilandasi oleh kecintaan dan keinginan kuat untuk menghidupkan kembali jejak sejarah masuknya Islam di wilayah tersebut.

Menurut Nasaruddin, Buton merupakan salah satu daerah tertua yang pertama kali menerima Islam di Nusantara. Namun, jejak sejarah tersebut dinilai belum tergarap secara optimal dan cenderung terpinggirkan dalam narasi besar sejarah Islam Indonesia.

“Buton pernah menjadi perintis masuknya Islam di Indonesia, tetapi jejak sejarahnya seakan tergelapkan. Inilah yang menggerakkan kami untuk menghidupkan kembali perjuangan para penyiar Islam terdahulu melalui pendirian pondok pesantren,” ujar Menag.

Menag mengungkapkan bahwa pada tahun pertama operasionalnya, Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasarwajo telah menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah santri saat ini tercatat telah melampaui 120 orang, angka yang menurutnya menjadi indikator kuat akan masa depan pesantren yang cerah.

BACA JUGA  UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

“Pengalaman kami menunjukkan, jika pada tahun pertama santrinya sudah lebih dari 50 orang, itu pertanda pesantren akan berkembang besar. Alhamdulillah, di sini jumlah santri sudah lebih dari 120 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa Pesantren Al Ikhlas Pasarwajo Buton dirancang dengan corak pendidikan eksakta dan berorientasi global. Ke depan, pesantren ini akan menerapkan standar Cambridge sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan, sehingga para santri memiliki daya saing internasional dan peluang melanjutkan pendidikan ke luar negeri tanpa harus melalui tes bahasa Inggris.

“Kami ingin menghadirkan pendidikan berkualitas unggul di tengah masyarakat sederhana, tanpa membebani santri dengan biaya mahal. Pesantren ini milik masyarakat Buton,” tegas Menag.

BACA JUGA  Menag RI Bagikan Takjil, Wujud Nyata Kepedulian dan Toleransi

Selain penguatan akademik, pesantren ini juga menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal. Berbagai kebutuhan operasional pesantren akan melibatkan masyarakat sekitar, sementara tenaga pengajar bahasa Arab dan bahasa Inggris didatangkan dari sumber-sumber terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, Direktur Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said, serta Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Sidik Sisdiyanto.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasarwajo. Ia berkomitmen membantu pembangunan masjid dan sejumlah fasilitas pesantren sebagai bagian dari visi pembangunan daerah yang religius dan berkarakter.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat

“Dengan ketulusan, insyaallah saya akan membantu pembangunan masjid dan beberapa ruang di pesantren ini. Pesantren adalah tempat pembentukan karakter dan integritas yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Ia juga mengajak para santri untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah daerah, termasuk beasiswa pendidikan dan peluang pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN), agar kelak dapat kembali berkontribusi dalam membangun daerah asalnya.

Kunjungan Menag ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengukuhkan kembali posisi Buton dalam sejarah dan perkembangan Islam di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, Menag Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending