Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Hadiri Evaluasi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Sulsel di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Evaluasi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi penting dalam rangka percepatan pembangunan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Sidrap.

Evaluasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari upaya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan infrastruktur pendidikan Sekolah Rakyat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Ajak Warga Baranti Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Ekonomi

“Alhamdulillah, sekolah rintisan telah berjalan selama lima bulan, sementara pembangunan sekolah permanennya juga sudah mulai dikerjakan. Administrasinya telah berjalan dengan baik, terutama yang berada di jalur Transnasional Sidrap–Enrekang–Toraja,” ujar Syaharuddin.

Ia melaporkan bahwa sekolah rintisan berjenjang telah beroperasi selama empat bulan terakhir, masing-masing terdiri dari 50 unit SD, 100 unit SMP, dan 50 unit SMA. Sementara itu, pembangunan gedung sekolah permanen saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

“Kami dari pemerintah daerah akan terus mendorong dan memfasilitasi seluruh kebutuhan agar pembangunan ini dapat selesai tepat waktu,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syaharuddin juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sidrap, serta memberikan apresiasi kepada Menteri Sosial, Menteri PUPR, dan Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan terhadap peningkatan layanan pendidikan di daerah.

BACA JUGA  700 Pemanah dari Berbagai Penjuru Nusantara akan Berkumpul di Sidrap

Ia turut meminta pendampingan aparat penegak hukum dalam pengawasan proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kepada Bapak Kajati dan Bapak Kapolda, kami mohon untuk mendampingi, memonitor, dan mengecek proses pembangunan ini, sehingga dalam enam bulan ke depan dapat rampung sesuai target, dengan total anggaran sekitar Rp250 miliar,” ungkapnya.

Turut mendampingi Bupati Sidrap dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, serta Kepala Kantor Pertanahan Sidrap.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat sehingga pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Sulawesi Selatan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

BACA JUGA  21 Pejabat Sidrap Ikuti Jobfit dan Evaluasi Jabatan di STIA-LAN Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  21 Pejabat Sidrap Ikuti Jobfit dan Evaluasi Jabatan di STIA-LAN Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Pelatihan Jurnalistik, Ajak Wartawan Bangun Daerah Lewat Tulisan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Dorong Kinerja Perangkat Daerah, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Serukan Pembentukan Super Tim dan Orkestrasi Kerja Terpadu
Continue Reading

Trending