Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur dan Kodim 1403/Palopo Tinjau Progres Cetak Sawah Towuti, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) bersama Kodim 1403/Palopo melakukan peninjauan progres pelaksanaan program cetak sawah di Kecamatan Towuti sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan lahan tidur.

Peninjauan tersebut dilakukan di tiga desa, yakni Desa Mahalona, Desa Kalosi, dan Desa Matompi, dengan melibatkan kontraktor, pengawas lapangan, Babinsa, serta penyuluh pertanian.

Kegiatan monitoring ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas lahan produksi tanaman pangan sekaligus memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai target.

Monitoring Pastikan Pekerjaan Sesuai Tahapan

Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, I Ketut Pasek, menyampaikan bahwa proses monitoring dilakukan untuk memeriksa langsung kesiapan teknis di lapangan.

BACA JUGA  Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Berkah”, Lima ASN Kembali Terpilih Raih Hadiah Umrah Gratis

“Alhamdulillah kegiatan ini sudah berjalan, sebagian lahan telah masuk tahap land leveling dan pematang. Kita berharap pekerjaan segera rampung agar masyarakat dapat segera bertani dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar I Ketut Pasek.

TNI Kawal Progres Lapangan

Pabung Luwu Timur Kodim 1403/Palopo, Mayor Arm Syafaruddin, juga turun langsung meninjau lapangan untuk memastikan pengerjaan cetak sawah dapat dimaksimalkan.

“Dari hasil pengecekan, progres sudah berjalan. Kita berharap Desember nanti pekerjaan dapat diselesaikan. Semoga proses ini dapat dimaksimalkan, termasuk penambahan alat berat mengingat kondisi lahan yang cukup sulit dan membutuhkan waktu dalam pembersihan,” jelasnya.

Kontraktor Paparkan Tantangan Teknis dan Peran Petani

Kontraktor pelaksana, Bahrianto Bahtiar, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan pendataan lapangan dan menghadapi sejumlah kendala teknis kontraktual. Ia berharap petani turut berperan aktif sebagai penerima manfaat langsung dari program ini.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Penetapan Sempadan Danau Matano Harus Libatkan Masyarakat

“Kami berharap petani juga ikut berpartisipasi karena lahan mereka dicetak sehingga kelompok tani menjadi penerima manfaat terbesar,” katanya.

Bahrianto menjelaskan bahwa pekerjaan teknis sudah dimulai sejak awal November dengan empat variabel utama: land clearing, land leveling, pembuatan pematang, dan pengolahan lahan.

Progres Cetak Sawah Luwu Timur per 15 November 2025

Total Luasan: 518,49 Ha

Realisasi Progres: 41,62%

Rincian Pekerjaan:

Land clearing: 144,66 Ha

Vegetasi sedang (diameter 15–30 cm): 6.198 batang

Land leveling: 101 Ha

Pembuatan pematang: 79,86 Ha

Pengolahan lahan: 54,55 Ha

Proyek ini telah berlangsung sejak 17 Oktober hingga 15 November 2025, menggunakan 22 unit alat berat, di mana 90 persen di antaranya merupakan alat kontraktor lokal.

BACA JUGA  Gerakan Luwu Timur Sedekah Jumat Tetap Konsisten, 20 Paket Sembako Disalurkan di Lakawali

Arah Kebijakan: Penguatan Produksi Pangan

Pemkab Luwu Timur menegaskan bahwa program cetak sawah Towuti merupakan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan dukungan TNI dan percepatan mobilisasi alat berat, pemerintah optimistis Towuti dapat menjadi salah satu sentra produksi pangan baru di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025).

Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan 24 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran Bupati Irwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H., menandai dukungan kuat Pemkab Luwu Timur terhadap penguatan penegakan hukum yang lebih humanis dan inklusif. Pemerintah daerah menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah memperkuat kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Dalam forum tersebut, Bupati Irwan menyampaikan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Ia menilai skema ini mencerminkan pendekatan keadilan restoratif yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Model pidana kerja sosial dinilai memberikan peluang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung melalui aktivitas positif yang bermanfaat bagi publik. Selain itu, pendekatan ini dianggap efektif membantu mengurangi tekanan terhadap lembaga pemasyarakatan yang kerap mengalami kelebihan kapasitas.

Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, turut memberikan penegasan terkait pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus berpijak pada nilai-nilai lokal serta mendengar aspirasi masyarakat agar dapat menghadirkan kepastian, keadilan, manfaat, sekaligus kedamaian.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Penetapan Sempadan Danau Matano Harus Libatkan Masyarakat

Pandangan tersebut selaras dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menilai pidana kerja sosial sebagai instrumen yang memungkinkan pelaku pelanggaran tetap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui kegiatan produktif yang langsung dirasakan masyarakat.

Langkah Taktis Pemkab Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial di tingkat daerah. Bupati Irwan menilai bahwa alternatif hukuman ini memberikan solusi yang lebih konstruktif dan bermanfaat, terutama bagi pelaku yang dinilai memenuhi syarat untuk menjalani sanksi non-penjara.

Program ini juga dinilai sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menekankan manfaat sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

Penandatanganan Disaksikan Pimpinan Provinsi dan Kejaksaan

Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh 24 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel