Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Bergerak Cepat Tangani Korban Kebakaran di Lalebata, Bupati Turun Langsung ke Lokasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan respons cepat dalam menangani musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, pada Rabu (19/11/2025). Satu unit rumah milik warga setempat hangus terbakar, memaksa keluarga penghuni kehilangan tempat tinggal serta seluruh isi rumahnya.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, didampingi Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin serta Wakil Bupati Nurkanaah, turun langsung meninjau lokasi kejadian dan menyampaikan dukungan kepada keluarga terdampak. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan mendasar warga.

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga

Rumah milik Muslim Agus dan Fatimah Habe’ luluh lantak dilalap api. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh arus pendek listrik yang memicu kobaran api dalam waktu singkat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta, mencakup bangunan serta barang-barang berharga milik keluarga.

BACA JUGA  PGRI Sulsel Bahas Rangkaian HUT ke-80, Sidrap Siap Berpartisipasi Aktif

Api baru dapat dipadamkan setelah warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran bahu-membahu melakukan upaya pemadaman. Meski demikian, sebagian besar bangunan sudah tidak dapat diselamatkan.

Bupati Serahkan Bantuan Darurat

Setibanya di lokasi, Bupati Syaharuddin langsung menyapa keluarga korban dan menyampaikan rasa empati atas musibah yang menimpa. Pemerintah daerah menyerahkan sejumlah bantuan darurat, antara lain kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta dukungan moral agar keluarga tetap kuat menghadapi ujian tersebut.

“Kami mendoakan keluarga korban untuk tetap sabar dan ikhlas. Pemerintah daerah akan berupaya memberikan pendampingan dan dukungan agar keluarga bisa segera bangkit kembali,” ujar Bupati Syaharuddin di hadapan keluarga dan warga yang turut menyaksikan.

BACA JUGA  Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

Ia menegaskan, Pemkab Sidrap tidak akan membiarkan warganya menghadapi dampak bencana seorang diri.

Peringatan untuk Tingkatkan Keamanan Listrik

Selain memberikan bantuan, Bupati Syaharuddin juga menggunakan momen ini untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dipicu instalasi listrik bermasalah.

“Kami mengimbau masyarakat Sidrap untuk selalu mengecek kondisi listrik, terutama kabel yang sudah tua. Jangan menunggu sampai terjadi musibah,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk melakukan pemeriksaan rutin demi mencegah kejadian serupa.

Pejabat Daerah Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Kunjungan tersebut turut dihadiri Camat Panca Rijang Syamsuddin dan Anggota DPRD Sidrap Abdul Rahman Mustafa. Keduanya memastikan bahwa penanganan darurat bagi keluarga korban berjalan sesuai kebutuhan, mulai dari tempat tinggal sementara hingga bantuan logistik lanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Serahkan Alsintan ke Brigade Pangan, Target Produksi Gabah 1 Juta Ton per Tahun

Syamsuddin menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah mengoordinasikan langkah-langkah penanganan dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi selama masa pemulihan.

Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan untuk Pemulihan

Pemerintah Kabupaten Sidrap menyatakan komitmennya untuk terus memantau kondisi keluarga Muslim Agus dan menyiapkan langkah lanjutan guna mendukung pemulihan pascakebakaran. Pendampingan sosial serta rencana bantuan rekonstruksi menjadi bagian dari agenda tindak lanjut.

Masyarakat Lalebata menyambut baik kedatangan para pejabat tersebut. Mereka berharap bantuan dan perhatian yang diberikan dapat mempercepat proses pemulihan bagi keluarga yang terdampak.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh warga Sidrap untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan kondisi instalasi listrik tetap aman. Pemerintah daerah menekankan pentingnya gotong royong dan kewaspadaan dalam mencegah serta menangani bencana serupa di masa mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Soal Stigma Negatif, Bupati Sidrap Mengaku Sedih dan Kecewa

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sidrap Genjot Brigade Pangan Demi Perkuat Langkah Swasembada Pangan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Wawancarai Langsung Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Saromase
Continue Reading

Trending