Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Expo Kreatif Andalan 2025 Resmi Dibuka, 24 Kabupaten/Kota Tampilkan Karya Unggulan UMKM Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Makassar kembali menjadi pusat perhatian industri kreatif dengan digelarnya Expo Kreatif Andalan 2025 yang mengusung tema “Karya Kreatif, Branding Efektif, Go International.” Perhelatan akbar kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dekranasda Sulsel ini berlangsung selama lima hari, mulai 19–23 November 2025 di Trans Studio Mall Makassar.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 kabupaten/kota se-Sulsel dan menjadi salah satu agenda besar yang dirancang untuk memperkuat geliat ekonomi kreatif daerah. Melalui pameran yang terintegrasi, rangkaian kegiatan ini menawarkan ajang aktualisasi bagi UMKM dan para pengrajin lokal untuk menampilkan produk unggulan daerah sekaligus memperluas akses pasar hingga kancah internasional.

Pameran Terbesar Produk Kreatif Sulsel

Expo Kreatif Andalan tahun ini dirancang lebih komprehensif untuk menonjolkan keragaman khas daerah. Beragam produk unggulan ditampilkan, mulai dari:

Wastra Sulawesi Selatan yang kaya motif, filosofi, dan identitas budaya,

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Pimpin Upacara HKN ke-61, Tegaskan Peran Vital Tenaga Kesehatan

Kerajinan tangan tradisional yang mengedepankan kearifan lokal,

Kuliner khas daerah dengan cita rasa autentik,

Hingga inovasi produk kreatif modern yang dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar global.

Semua potensi terbaik UMKM ditata dalam satu arena besar yang sekaligus menjadi etalase kemajuan ekonomi kreatif Sulsel.

Rangkaian Kegiatan yang Padat dan Inspiratif

Expo ini menghadirkan berbagai agenda utama maupun pendukung yang bertujuan membangun kapasitas pelaku industri kreatif, antara lain:

Pameran Wastra Sulawesi Selatan

Parade Wastra 24 Kabupaten/Kota

Penyerahan simbolis bantuan peralatan ATBM

Presentasi produk pameran wastra

Workshop kerajinan

Penyerahan piagam penghargaan kepada mitra kerja Dekranasda Sulsel

Talkshow inspiratif bersama pelaku dan pakar ekonomi kreatif

Rakerda Dekranasda Sulsel

Defile keragaman budaya dan wastra

Tak hanya itu, sejumlah kompetisi kreatif juga digelar untuk mendorong inovasi di kalangan pelaku usaha muda, meliputi:

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

Kompetisi desain stan pameran

Kompetisi produk kriya

Kompetisi produk wastra

Kompetisi desain tas

Ajang UMKM Go International

Koordinator Bidang Humas dan Publikasi Expo Kreatif Andalan 2025, Melani Simon Jufri, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang pameran, tetapi juga ruang strategis untuk membangun jejaring bisnis dan memperkuat branding produk.

“Expo Kreatif Andalan bukan sekadar ajang pameran. Ini momentum bagi pelaku usaha untuk memperluas jejaring, memperkuat identitas merek, dan membuka peluang ekspor ke pasar internasional. Peran Ketua Dekranasda Sulsel, Ibu Naoemi Octarina, sangat besar dalam mendorong terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia berharap kegiatan ini menjadi batu loncatan bagi semakin banyak produk lokal Sulsel untuk dikenal luas.

BACA JUGA  Peringati Milad KAHMI ke-58, MW KAHMI Sulsel Kolaborasi MD KAHMI Makassar

“Kami ingin produk Sulsel tidak hanya bersaing di tingkat nasional, tetapi menjadi kebanggaan di mancanegara,” tambahnya.

Komitmen Memajukan Ekonomi Kreatif Sulsel

Wakil Ketua Harian Dekranasda Sulsel menegaskan bahwa penyelenggaraan Expo Kreatif Andalan 2025 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagai motor pembangunan ekonomi.

“Setiap karya yang lahir dari tangan kreatif pelaku UMKM adalah cerminan semangat dan inovasi masyarakat Sulsel. Mari bersama mendukung dan membanggakan karya anak daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dekranasda Sulsel berharap masyarakat semakin mencintai produk lokal, sementara pelaku UMKM mendapat ruang lebih besar untuk berkembang dan siap bersaing di tingkat global.

Expo Kreatif Andalan 2025 pun diharapkan menjadi titik penting dalam perjalanan Sulawesi Selatan menuju pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan e-KTP di Lokasi Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-356

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Distribusikan 6,5 Juta Bibit Pohon untuk Dukung Sektor Pertanian

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Peringati Milad KAHMI ke-58, MW KAHMI Sulsel Kolaborasi MD KAHMI Makassar
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel