Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Aktifkan Kembali Dua Guru Luwu Utara Usai Rehabilitasi Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespons cepat keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya yang sempat diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dipastikan segera kembali bertugas.

Rehabilitasi dari Presiden yang diterbitkan pada 13 November 2025 menjadi dasar bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pemulihan status kepegawaian, termasuk seluruh hak administratif dan finansial yang sebelumnya terhenti.

Rapat Koordinasi Intensif dengan Kemendagri dan Instansi Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa rangkaian koordinasi dilakukan segera setelah Presiden menyampaikan keputusan tersebut. Pada Sabtu (15/11/2025), Pemprov menggelar rapat yang melibatkan unsur Kemendagri dan berbagai OPD strategis.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Selaraskan Data PBI JKN Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor

“Setelah arahan Gubernur, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh persyaratan penerbitan SK pengaktifan kembali kedua guru itu,” jelas Jufri.

Rapat tersebut dihadiri oleh:

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin

Inspektorat Sulsel yang mengikuti secara virtual

Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, memastikan seluruh proses administrasi tidak menemui hambatan.

Hak-hak ASN Dikembalikan, Termasuk Gaji dan Tunjangan

Selain menyiapkan SK pengaktifan kembali, Pemprov Sulsel telah melakukan perhitungan hak kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal, dari gaji hingga tunjangan yang tidak diterima selama masa pemberhentian.

BACA JUGA  Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Tingkatkan Rasa Syukur

BKAD Sulsel menyatakan telah siap membayarkan hak tersebut begitu SK pengembalian status ditandatangani oleh Gubernur.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh hak yang menjadi milik mereka dipulihkan tanpa kecuali,” kata Jufri.

Latar Belakang Kasus dan Dasar Rehabilitasi

Sebelumnya, kedua guru itu diberhentikan dengan tidak hormat setelah menjalani hukuman pidana korupsi, merujuk pada:

Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No. 20 Tahun 2001

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pasal 64 (1) KUHP

Namun setelah melalui proses peninjauan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi yang memulihkan nama baik serta status kepegawaiannya.

Keputusan ini menjadi rujukan hukum bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pengaktifan kembali sebagai ASN.

BACA JUGA  PON Aceh – Sumut, Provinsi Sulsel Kumpulkan 35 Medali, Naik Peringkat ke 15

Apresiasi Kemendagri: Sulsel Bergerak Cepat

Inspektur Jenderal Kemendagri Mahendra Jaya, yang hadir dalam rapat koordinasi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Sulsel.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali, termasuk pemulihan seluruh hak selama diberhentikan,” ujar Mahendra.

Ia juga memuji respons Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai langsung menindaklanjuti keputusan Presiden tanpa menunda proses administrasi.

Pemprov Tegaskan Komitmen Keadilan Administratif

Dengan proses yang kini berjalan lancar, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengembalian hak ASN merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan administratif sekaligus menghormati keputusan Presiden.

Kedua guru tersebut dijadwalkan kembali aktif setelah SK resmi diterbitkan dalam waktu dekat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Siapkan 11 Hektare Laut untuk Program ‘Apartemen Ikan’, Dorong Kesejahteraan Nelayan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggulirkan program inovatif di sektor kelautan dan perikanan. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyiapkan 11 hektare area laut untuk pengembangan kawasan perikanan melalui program “Apartemen Ikan”, sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, program apartemen ikan kembali dilakukan dengan menurunkan rumah ikan untuk total luasan 11 hektare se-Sulsel,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Kelanjutan Program Unggulan

Gubernur menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dimulai pada periode pemerintahannya sebelumnya.

“Apartemen Ikan” dirancang sebagai rumah ikan buatan yang ditempatkan di laut, berfungsi sebagai tempat ikan berlindung, berkembang biak, dan berkumpul. Kehadiran struktur buatan ini diyakini dapat meningkatkan populasi ikan di area penurunan dan menjadikannya titik tangkap yang produktif.

BACA JUGA  Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat Sulsel

“Semoga dengan program apartemen ikan ini dapat membantu nelayan mendekatkan ikan dan menghadirkan spot-spot menangkap ikan lebih dekat, sehingga biaya operasional melaut bisa ditekan,” tambahnya.

Dukungan Ekonomi Biru dan Keberlanjutan Ekosistem

Program “Apartemen Ikan” juga dianggap sebagai inovasi ramah lingkungan yang memperkuat upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Selain memberi dampak langsung terhadap pendapatan nelayan, program ini turut mendukung kebijakan nasional dalam mendorong ekonomi biru.

Disebutkan bahwa program ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda penguatan sektor maritim dan pengembangan ekonomi berbasis sumber daya laut yang berkelanjutan. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi-misi kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi di Sebelumnya

BACA JUGA  Libatkan 24 Kabupaten Kota, Jalan Santai Hingga Kirab Budaya Semarakkan Peringatan HUT Sulsel ke-355

Ratusan Rumah Ikan Sudah Diturunkan Sebelumny

Pada periode sebelumnya, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menurunkan ratusan unit rumah ikan di berbagai wilayah perairan, termasuk Kabupaten Pangkep, Bone, Selayar, Takalar, dan Sinjai. Program tersebut mendapat respons positif dari nelayan karena membantu meningkatkan ketersediaan ikan di area penangkapan.

Dengan perluasan area 11 hektare pada tahun ini, pemerintah berharap manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh komunitas nelayan di seluruh Sulawesi Selatan.

Program “Apartemen Ikan” kini menjadi salah satu inovasi unggulan Pemprov Sulsel dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus memberdayakan masyarakat pesisir untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih optimal dan efisien.

BACA JUGA  PON Aceh – Sumut, Provinsi Sulsel Kumpulkan 35 Medali, Naik Peringkat ke 15
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel