Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Siapkan Proses Pengaktifan Kembali Abdul Muis dan Rasnal sebagai ASN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proses administrasi pengaktifan kembali dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sedang dipersiapkan menyusul rehabilitasi yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyambut positif keputusan Presiden. Ia menegaskan, Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyiapkan seluruh langkah administrasi agar kedua guru tersebut bisa segera kembali bertugas.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dan senang dengan diberikannya rehabilitasi guru-guru tersebut oleh Bapak Presiden. Mereka telah berhasil memperjuangkan haknya,” ujar Iqbal, Kamis (13/11/2025).

Menurut Iqbal, pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan keputusan tersebut. Setelah diterima, pengaktifan kembali kedua guru sebagai ASN akan segera dilakukan. Ia menambahkan, hak-hak keuangan yang tertahan, termasuk gaji, tunjangan, THR, dan gaji-13, akan diproses setelah status kepegawaiannya aktif kembali.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel-Kaltara Perkuat Ikatan, Bahas Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa rehabilitasi yang diberikan Presiden berarti pemulihan penuh status kepegawaian kedua guru tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan keputusan pemberhentian sebelumnya.

“Rehabilitasi itu artinya pemulihan dari proses hukum yang mereka jalani. Otomatis berdampak pada administrasi kepegawaiannya. Surat ke BKN sudah dikirim, dan BKN akan membuat pertek untuk membatalkan keputusan pemberhentian,” kata Erwin.

Ia menambahkan, Sekretaris Provinsi Sulsel juga telah berkomunikasi langsung dengan BKN untuk mempercepat proses administrasi, namun tetap menunggu pertimbangan teknis (pertek) agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Kalau SK pembatalan sudah berlaku, mereka bisa langsung mengajar di sekolah masing-masing. Mudah-mudahan proses ini selesai dalam 1–2 hari ke depan,” ujar Erwin.

BACA JUGA  Ketua Pemuda Tani HKTI Sulsel Sambut Positif Program Swasembada Pangan dan Berharap Pemerintah Priorotaskan Bahan Pangan Lokal

Dengan langkah cepat ini, Pemprov Sulsel memastikan hak-hak kedua guru dipulihkan dan mereka bisa kembali berkontribusi dalam dunia pendidikan di Luwu Utara.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.

Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.

Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel-Kaltara Perkuat Ikatan, Bahas Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).

Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kembali Perpanjang Insentif PKB hingga Akhir November 2025, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Kesempatan

Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.

Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.

“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.

Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”

BACA JUGA  Petinju Sulsel Partai Pembuka di Babak Penyisihan Cabor Tinju PON XXI

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel