Connect with us

Kabupaten Sidrap

PGRI Sulsel Bahas Rangkaian HUT ke-80, Sidrap Siap Berpartisipasi Aktif

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan membahas sejumlah agenda dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PGRI sekaligus Hari Guru Nasional 2025.

Kegiatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual, Kamis (23/10/2025), dan diikuti seluruh pengurus PGRI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut mengikuti rapat, dari ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Ketua PGRI Sidrap itu didampingi sejumlah perwakilan guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Mereka antara lain Kepala SMK Negeri 2 Sidrap, Nurul Hasanah Yusuf, guru SMA Negeri 2 Sidrap, Abdul Rahman, guru UPT SMP Negeri 2 Pangsid, Nur Ainun Istiqamah, guru UPT SD Negeri 1 Benteng, Jumiati, serta guru TK PGRI Melati Bapangi, Astria.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

Hadir pula Kepala UPT SD Negeri 6 Watsid, Fuaddudin, yang mewakili peserta Lomba Pengucapan Ikrar Guru.

Rapat koordinasi tersebut membahas tiga agenda utama yang akan digelar, yakni Anugerah Guru Prima pada 25–29 Oktober 2025, Lomba Pengucapan Ikrar Guru pada 1 November 2025, serta kegiatan donor darah yang akan dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Abdi, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik di Sulsel sekaligus ajang mempererat solidaritas antaranggota PGRI.

“Kami ingin memberikan penghargaan dan semangat baru bagi para guru yang terus berinovasi serta berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan. PGRI juga berkomitmen menghadirkan kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujar Abdi.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Diskusi Bareng Jamkrindo, Bahas Peluang Kerja Sama

Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif PGRI Sulsel dalam mendorong peningkatan profesionalisme guru melalui kegiatan positif dan bernilai edukatif.

“Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tentu mendukung penuh kegiatan yang memotivasi para guru untuk terus berprestasi dan menginspirasi peserta didik. Ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarpendidik serta memperkuat komitmen dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tutur Nurkanaah.

Rapat virtual tersebut berlangsung interaktif, diwarnai berbagai masukan dari peserta daerah, termasuk Sidrap, untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Sidrap Bikin Bangga, Raih Penghargaan Nasional di CNBC Indonesia Awards 2025

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha
Continue Reading

Trending