Connect with us

Pemkot Makassar

Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi babak baru bagi penguatan lembaga pesantren di Kota Makassar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna yang kini dibahas di DPRD masuk tahapan paripurna.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD bersama Pemkot Makassar dan juga lembaga pendidikan agama yang menggagas Ranperda tersebut.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberi pengakuan sekaligus dukungan nyata terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini,” ujarnya Appi, usai mengikuti paripurna pandangan fraksi soal tiga Ranperda, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

“Pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing,” lanjut Munafri setelah mengikuti Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui Zoom Meeting.

Agenda rapat paripurna tersebut membahas Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Lebih lanjut mantan bos PSM itu berharap, ke depan hubungan kemitraan antara Pemkot Makassar dan lembaga pesantren menjadi semakin kuat dan produktif demi mewujudkan masyarakat yang unggul dalam ilmu, luhur dalam akhlak, dan berdaya dalam kehidupan.

BACA JUGA  Sumpah Jabatan Anggota DPRD, Danny Pomanto Tekankan Kepentingan Publik dan Sukseskan Pilkada Serentak

Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap terlibat aktif dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Kolaborasi bersama DPRD dinilai penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia pesantren secara konkret.

Politisi Golkar itu menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti pembahasan Perda ini secara konstruktif bersama DPRD.

“Tujuan kita sama, yaitu memperkuat pesantren sebagai pilar pembangunan karakter bangsa dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Munafri juga menekankan bahwa pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi memiliki kontribusi lebih luas sebagai pusat dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta benteng moral di tengah tantangan zaman.

Di Makassar sendiri, keberadaan pesantren disebutnya telah memberi ruang tumbuhnya tradisi keislaman yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Melepas dan Menyemarakkan GAS Run di Pekan Keselamatan Jalan 2024

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi pesantren saat ini.

“Masih ada tantangan yang harus kita jawab bersama, seperti keterbatasan infrastruktur, akses terhadap pendanaan publik, pembinaan manajerial, hingga sinergi lintas sektor yang belum optimal,” jelasnya.

Karena itu, Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat peran dan kapasitas pesantren di Kota Makassar.

Pemkot juga menyatakan komitmennya memberikan dukungan administratif, teknis, maupun anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.

Munafri menyebut, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren bukan sekadar dokumen hukum, tetapi manifestasi keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan.

“Ranperda ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif kita membangun Makassar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial,” Tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dukung Program KPU, Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar terhadap program strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, khususnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan pendidikan demokrasi bagi masyarakat menuju Pemilu 2029.

Dukungan tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi jajaran KPU Kota Makassar yang membahas rencana pelaksanaan serta permintaan dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah program strategis KPU, Kamis (22/01/2026).

Dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Kota Makassar yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk itu, KPU meminta sinergi Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui instruksi kepada camat dan lurah agar turut mendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Selain pemutakhiran data pemilih, Hambaliie juga memaparkan program KPU Mengajar melalui pendidikan pemilih. Selama ini, program tersebut masih menyasar tingkat SMA yang berada dalam kewenangan KPU Provinsi. Namun ke depan, KPU mendorong perluasan sasaran, terutama bagi generasi pemilih Pemilu 2029 yang saat ini masih berada di bangku SMP dan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Sumpah Jabatan Anggota DPRD, Danny Pomanto Tekankan Kepentingan Publik dan Sukseskan Pilkada Serentak

“Di sisi lain, kami juga memiliki segmentasi pemilih lain seperti masyarakat di tingkat kelurahan. Karena itu, kami ingin turun langsung untuk mendorong masyarakat agar semakin melek demokrasi,” jelas Hambaliie.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya antusiasme masyarakat dalam pemilihan RT dan RW yang baru-baru ini digelar atas inisiatif Wali Kota Makassar. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran berdemokrasi di tingkat akar rumput.

Kondisi ini dinilai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar agar akses KPU ke masyarakat semakin mudah dan partisipasi publik dapat terus meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya menyusun konsep besar secara bersama sebelum program dijalankan secara teknis. Ia mengusulkan digelarnya pertemuan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan memastikan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemkot Siap Fasilitasi Silaturahmi Regional KAHMI di Kota Makassar

“Supaya ini berjalan efektif, kita ketemu dulu untuk menyepakati konsep besarnya. Kita buat pertemuan sebelum puasa, libatkan semua pihak, sehingga arah dan dukungannya jelas,” ujar Munafri.

Munafri menyatakan akan menginstruksikan jajaran terkait, termasuk camat dan lurah, serta memastikan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendukung program pendidikan pemilih di tingkat SMP, serta melibatkan Kesbangpol, partai politik, tokoh masyarakat, dan OPD terkait dalam satu forum koordinasi terpadu.

“Saya ingin satu kali rapat besar. Ada KPU, partai politik, Capil, camat, lurah, dan dinas-dinas terkait. Kita rakor bersama, setelah itu baru diturunkan secara teknis ke masing-masing sektor,” tegasnya.

BACA JUGA  Hoax! Hati-hati Akun WhatsApp Catut Nama Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Beredar, Modus Pinjam Uang

Munafri menilai sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kota Makassar secara berkelanjutan.

“Ini bagian dari pendewasaan demokrasi. Kalau semua disiapkan sejak sekarang, maka kualitas partisipasi masyarakat ke depan akan jauh lebih baik,” tutupnya.

Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Continue Reading

Trending