Kementrian Agama RI
Vihara Dhammaduta Bali Akan Diresmikan, Menag: Semoga Bermanfaat bagi Umat
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPP Walubi) dan Bhikkhu Kamsai Sumano Mahāthera, Selasa (21/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan dukungan dan doa atas rencana peresmian Vihara Dhammaduta Bali, yang akan menjadi pusat pembinaan dan kegiatan keagamaan umat Buddha di Pulau Dewata.
“Saya sangat mendukung peresmian Vihara Dhammaduta Bali. Kalau saya ke Bali, pasti saya cari tempat meditasi, baik Hindu maupun Buddha. Saya suka suasana yang menenangkan seperti itu,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menurutnya, kehadiran vihara ini menjadi wujud nyata kerukunan dan kekayaan spiritual bangsa Indonesia. “Kita patut bersyukur hidup di negeri yang agamanya beragam, namun saling menghormati dan saling menguatkan. Semoga vihara ini bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas,” imbuhnya.
Vihara Dhammaduta Bali rencananya akan diresmikan pada 30 Oktober mendatang. Bhikkhu Kamsai Sumano Mahāthera menuturkan, ide pembangunan Vihara Dhammaduta Bali bermula dari inisiatif umat Buddha di Bali yang sejak tahun 2011 berkeinginan menyediakan tempat tinggal dan pembinaan bagi para bhante.
“Saya bertemu dengan umat di Bali yang ingin membangun perumahan, tapi dalam hatinya ingin menghadiahkan satu tempat bagi para bhante. Dari situlah awalnya, hingga kini vihara ini sudah terdaftar di Kementerian Agama dan dapat menampung hingga 200 orang,” jelas Bhikkhu Kamsai.
Ia menambahkan, patung Buddha yang berdiri di vihara tersebut memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi, karena pembangunannya mendapat izin dari Kerajaan Thailand dan disahkan oleh Raja Nomor 9 serta Presiden Sangha Nomor 19. “Patung ini memang khusus untuk Bali. Bahkan pembangunannya mendapat restu dari kerajaan dan presiden Sangha. Ini menjadi berkah bagi Pulau Bali,” ujarnya.
Bhikkhu Kamsai menegaskan, kegiatan keagamaan di vihara telah berlangsung secara rutin sejak lama. “Kegiatan sudah berjalan sejak 2011. Kini kami bersyukur vihara ini segera diresmikan agar masyarakat luas mengetahui bahwa umat Buddha di Bali telah lama berkontribusi dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat,” tutupnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login