Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Harap Itkes Muhammadiyah Sidrap Jadi Pelopor Kemajuan Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan harapan agar Institut Teknologi, Kesehatan, dan Sains (Itkes) Muhammadiyah Sidrap terus berperan sebagai pelopor kemajuan pendidikan di daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara defile jalan sehat dalam rangka Milad ke-16 Itkes Muhammadiyah Sidrap yang digelar di halaman kampus tersebut, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (19/10/2025).

“Semoga Itkes Muhammadiyah terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi unggul dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Syaharuddin juga berharap di usia ke-16, pembangunan Itkes Muhammadiyah semakin ditingkatkan, Fakultas Kedokteran Gigi segera rampung, serta Persyarikatan Muhammadiyah makin solid.

Bupati menekankan pentingnya menjadikan momentum milad sebagai sarana memperkuat komitmen untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Sidrap, sejalan dengan nilai-nilai Muhammadiyah yang menekankan pendidikan dan kemajuan umat.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas 17 Atlet PASI Bertanding di Makassar

Sementara itu, Rektor Itkes Muhammadiyah Sidrap, Muhammad Tahir mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Bupati.

“Kehadiran Bupati menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas peran kampus dalam pembangunan daerah,” tuturnya.

Kegiatan jalan sehat diikuti ribuan peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, alumni, serta undangan lainnya.

Acara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan penampilan defile kreatif dari berbagai fakultas dan program studi, serta pembagian doorprize. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin di Konfercab NU: Tegaskan Komitmen Pemerintah Berpihak pada Umat

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas 17 Atlet PASI Bertanding di Makassar

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas
Continue Reading

Trending