Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, dibuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Turut bersama Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir.

Rakor membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan permasalahan korupsi di daerah, termasuk penguatan sistem tata kelola pemerintahan, integritas aparatur, serta pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029 dan RKPD 2026

“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Kuncinya ada pada sistem yang kuat dan integritas para pemimpinnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui forum ini, Pemkab Sidrap berupaya memperkuat sinergi dengan KPK dan pemerintah provinsi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Ikuti Rakor TPPS dan Evaluasi Stunting se-Sulsel

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Penataan Ulang Taman Usman Isa

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Panen Perdana di Bila Riawa, Bupati Syaharuddin: Bersyukur dan Terus Jaga Kebersamaan

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending