Connect with us

Kementrian Agama RI

Saling Melengkapi, Menag Minta PTKIN dan Pesantren Bersinergi

Published

on

Kitasulsel–MALANG Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Pesantren bisa bersinergi karena keduanya saling melengkapi

“Gagasan agar kampus-kampus UIN mampu menjadi pendamping bagi pondok pesantren adalah ide yang sangat baik. Bagi saya, seharusnya ada hubungan saling mendampingi. Pesantren mendampingi UIN, dan UIN mendampingi pesantren,” ujar Menag saat meluncurkan Program Pendampingan Pesantren oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, di Malang, Rabu (15/10/2025).

Ia menilai, sinergi antara UIN dan pesantren akan melahirkan kekuatan besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan spiritualitas Islam. “Keduanya bisa saling melengkapi. Apa kelebihan pondok pesantren? Tawarkan kepada UIN. Apa kelebihan UIN? Tawarkan kepada pondok pesantren,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Langkah Sidrap Perkuat Pendidikan Agama

Lebih lanjut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar dengan Rektor UIN Maliki Malang Ilfi Nur Diana tentang Sinergi Pendampingan Pesantren dalam Manajemen Kontruksi.

Rektor UIN Maliki Malang Ilfi Nur Diana menjelaskan, program pendampingan pesantren oleh UIN Maliki Malang memiliki tiga fokus utama. Pertama, pendampingan manajemen konstruksi pesantren, yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari enam program studi teknik: Sipil, Arsitektur, Industri, Informatika, Mesin, dan Lingkungan.

Kedua, pendampingan psikososial dan kesehatan, melalui kerja sama Fakultas Psikologi dan Fakultas Kedokteran dengan pesantren dan masyarakat sekitar. Pendampingan ini sebelumnya telah dilakukan bagi anak-anak santri korban peristiwa di Al-Khozini, bekerja sama dengan PCNU dan tokoh masyarakat Malang.

BACA JUGA  Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

Ketiga, gerakan ekopesantren, dengan kegiatan halaqah pengasuh pesantren se-Jawa Timur bertema fikih lingkungan dan penerapan konsep ekopesantren melalui pengabdian masyarakat dosen serta kegiatan KKN mahasiswa.

“Kami ingin memastikan UIN Maliki Malang hadir bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk masyarakat di sekitar kampus, termasuk pesantren. Dosen dan mahasiswa harus siap menjadi pendamping dalam mitigasi, pendampingan sosial, riset, dan pengabdian masyarakat,” tutur Ilfi Nur Diana.

Peluncuran program ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar; serta Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Muzakki. (*)

BACA JUGA  Menag: Natal Momentum Tingkat Kedekatan Dengan Tuhan dan Harmoni Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Kepala Biro Sebagai Kekuatan Strategis PTKN

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pentingnya peran kepala biro dalam menentukan arah dan keberhasilan pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurutnya, kepala biro juga merupakan kekuatan strategis yang memastikan seluruh roda kelembagaan berjalan efektif.

Pesan ini disampaikan Menag usai melantik Pengurus Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN se-Indonesia periode 2025–2027 di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Hadir dalam giat ini hadir Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Tenaga Ahli Menteri Bunyamin dan Salman Magalatung.

“Kalau kepala biro tidak berfungsi, maka 50 persen institusi tidak berjalan,” kata Menag Nasaruddin.

Dalam arahannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa di lingkungan perguruan tinggi terdapat dua kekuatan utama yang harus berjalan beriringan: rektor dan kepala biro. Rektor berperan dalam mengelola urusan strategis dan kebijakan berskala makro, sementara kepala biro bertanggung jawab atas manajemen mikro yang menjadi fondasi operasional kampus.

BACA JUGA  Menag: Natal Momentum Tingkat Kedekatan Dengan Tuhan dan Harmoni Bangsa

“Kepala biro memiliki kekuatan manajerial. Kalau diberikan 100 item pekerjaan, dia harus mampu merunut satu per satu dan menyelesaikannya dengan margin kesalahan yang kecil,” ujar Menag.

Dikatakannya, sinergi antara kedua peran tersebut merupakan kunci keberhasilan PTKN. Tanpa dukungan kepala biro, target-target strategis kampus sulit tercapai. Sebaliknya, kepala biro juga harus memahami batasannya dan tidak mengambil alih ranah kebijakan yang menjadi tugas rektor.

Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan harmonis antara rektor dan kepala biro. Ia menyebut fenomena “matahari kembar” — di mana rektor dan kepala biro berjalan sendiri-sendiri — sebagai ancaman serius bagi stabilitas institusi.

“Jangan sampai staf bingung harus mengikuti rektor atau kepala biro. Kalau keduanya tidak sinkron, institusi bisa lumpuh. Kepala harus memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika kampus, menjadi mediator yang efektif antara pimpinan dan sivitas akademika, serta mampu membaca potensi masalah sejak dini untuk mencegah terjadinya konflik,” katanya.

BACA JUGA  Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, Menag Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

Kompetensi dan Profesionalisme

Selain kemampuan manajerial, Menag Nasaruddin menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi (IT) dan regulasi sebagai kompetensi dasar kepala biro. Ia mengingatkan bahwa lemahnya literasi digital bisa membuat pimpinan kehilangan kendali dalam pengambilan keputusan penting.

“Semua kepala biro wajib menguasai IT. Kalau tidak, bisa dibodohi oleh stafnya sendiri. Penguasaan bahasa hukum dan peraturan juga penting karena tugas biro tidak hanya menjawab, tetapi juga memastikan setiap dokumen sesuai aturan,” pesannya.

Menteri Agama meminta para kepala biro memahami isu-isu strategis yang tengah dihadapi Kementerian Agama. Dua di antaranya adalah dinamika pemisahan pengelolaan haji dan pentingnya pengarusutamaan konsep ekoteologi di lingkungan perguruan tinggi.

BACA JUGA  Menag RI: MAN IC Harus Jadi Pusat Keunggulan Keilmuan dan Spiritual

“Isu-isu besar seperti peralihan urusan haji dan pengembangan ekoteologi harus dipahami secara mendalam. Kepala biro harus mampu membaca konteksnya dan menerjemahkannya dalam kebijakan kampus,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel