Connect with us

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

BACA JUGA  Kajian di BMKG, Menag Ungkap Makna Wudu dalam Perspektif Sains

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

BACA JUGA  Dari Golden Age ke Era Digital, Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Di Konferensi Lembaga Hadis Saudi, Menag Usulkan Terjemahan Indonesia dan Tawarkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Musabaqah Internasional

Published

on

Kitasulsel—Madinah — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama keilmuan hadis di tingkat global. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Konferensi Lembaga Hadis ke-5 yang diselenggarakan oleh King Salman Complex for the Prophetic Sunnah di Madinah.

Dalam forum tersebut, Menag menawarkan kemitraan strategis antara Kementerian Agama RI dan King Salman Complex, termasuk penyelenggaraan Musabaqah (Perlombaan) Hafalan Hadis tingkat internasional, serta menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah.

“Kami menyambut baik sepenuhnya inisiatif Musabaqah Internasional Hafalan Hadis Nabi yang Mulia. Inisiatif ini sangat sejalan dengan upaya-upaya yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia secara berkelanjutan,” kata Menag dalam sambutannya.

BACA JUGA  Peringatan Menag terkait Pengadaan Barang dan Jasa: Jangan Coba Ambil yang Tidak Halal!

Rekam Jejak Indonesia dalam Pembinaan Hadis

Menag menjelaskan bahwa Indonesia secara rutin menyelenggarakan musabaqah hafalan hadis tingkat nasional setiap dua tahun sekali. Kompetisi ini mencakup hafalan 100 hadis dari Shahih Bukhari dengan sanad lengkap serta 500 hadis berikut penjelasannya (syarah).

Berdasarkan pengalaman tersebut, Menag menyampaikan dua bentuk tawaran kerja sama kepada King Salman Complex:

  1. Penyelenggaraan Musabaqah Hadis tingkat internasional, dengan Indonesia siap menjadi tuan rumah.
  2. Dukungan hadiah dan penghargaan dari King Salman Complex untuk para pemenang musabaqah nasional di Indonesia.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memperkaya kecintaan generasi muda terhadap Hadis Nabi serta memperluas penyebaran nilai-nilai hadis di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: IAIN Bone Harus Jadi Kebanggaan, Bukan Lagi Tertinggal

Usulan Terjemahan Bahasa Indonesia untuk Platform Hadis

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga mengusulkan agar terjemahan bahasa Indonesia dimasukkan dalam platform digital hadis yang dikembangkan King Salman Complex. Usulan tersebut disampaikan mengingat Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, sehingga akses terhadap literatur hadis yang kredibel dan mudah dipahami sangat dibutuhkan.

Usulan ini mendapat perhatian positif dari para peserta konferensi dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengembangan studi hadis.

Komitmen Berkelanjutan Indonesia

Melalui forum ini, Indonesia menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi di tingkat global dalam pemeliharaan dan pengembangan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Tawaran kerja sama dan usulan terjemahan bahasa Indonesia menjadi langkah penting untuk meningkatkan akses, kualitas, dan jangkauan kajian hadis di Indonesia dan dunia.

BACA JUGA  Dari Golden Age ke Era Digital, Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel