Connect with us

DPRD Kota Makassar

Reses DPRD Makassar, Andi Odhika Dorong Pemerataan Bansos dan Perbaikan Drainase

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali melanjutkan reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Selasa (14/10/2025).

Legislator dari Fraksi Nasdem itu menerima aspirasi warga di tiga lokasi, yaitu Jalan Albiruni Kampung Parang, RT01/RW06 Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea.

Kemudian di Jalan Berua V, RT04/RW05 dan Jalan Berua III, Komp BTN KNPI, RT02/RW05, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.

Di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Odhika mendapatkan keluhan mengenai penerimaan bantuan sosial seperti PKH yang belum merata. Ada warga yang layak sebagai penerima bantuan namun belum disalurkan.

Odhika meminta Dinas Sosial dan pihak kelurahan untuk kembali memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Pendataan harus dilakukan secara detail sehingga penyaluran bantuan sosial bisa merata.

BACA JUGA  Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

“Jadi di data kembali karena menurut pak RW, ada warga yang harusnya dapat bantuan tapi tidak ada sampai sekarang,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pendataan agar dilakukan dengan cepat. Sebab, kebutuhan warga juga mendesak untuk dipenuhi, apalagi mereka yang tidak berkecukupan secara finansial.

Untuk Kelurahan Berua, Odhika menyerap aspirasi warga mengenai perbaikan jalan dan drainase. Infrastruktur ini disebut warga perlu dibenahi sebelum hujan terus mengguyur Makassar.

“Katanya perlu diperbaiki, apalagi memang ini sudah masuk musim hujan dan ini memang harus ditindaklanjuti cepat,” ucap Angota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Selebihnya, aspirasi warga lainnya adalah penambahan armada sampah. Minimnya kendaraan itu membuat sampah hanya diangkut dua kali seminggu.

BACA JUGA  DPRD Makassar: Pemkot Kebanyakan Honorer, Kesejahteraannya Rendah

“Dan ini harus diteruskan ke lurah karena memang ini masalah sampah hampir terjadi di seluruh wilayah Makassar,” tutup Odhika. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Disbud dan Dispar Tingkatkan Promosi Kebudayaan

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel