DPRD Kota Makassar
Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah
Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan mengawaali reses masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026 di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Senin (13/10/2025).
Tiga titik sekaligus digelar di hari pertama ini. Di antaranya di Jalan Kapasa Raya Bontojai RT03/RW03, Jalan Lantebung RT03/RW06, dan Poros Lantebung RT04/RW04.
Di setiap titik, Odhika disambut hangat oleh puluhan warga. Mereka terlihat antusias bertanya dan curhat mengenai berbagai permasalahan yang ada.
Legislator dari Fraksi Nasdem itu menerima tiga keluhan utama dari warga, yaitu penambahan sekolah menengah pertama (SMP), pengalihan BPJS ke KIS, dan kebutuhan air bersih.
Untuk penambahan SMP, menurut Odhika, keberadaannya memang harus ada di Kelurahan Bira. Sehingga para siswa tidak jauh lagi bersekolah di kelurahan lain.
“Ini yang jadi perhatian kita. Orangtua murid itu mengaku harus jauh untuk bisa sekolah SMP anaknya. Minimal harus ada ada satu di sini,” katanya.
Odhika mengupayakan aspirasi itu terwujud. Untuk itu, dirinya akan berkomunikasi lebih dulu ke Dinas Pendidikan Makassar selaku leading sektor.
“Kita akan komunikasikan dulu, siapa tahu ada aset Pemkot di sana yang bisa dibangunkan SMP,” tambah Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Sementara pengalihan BPJS ke KIS, Odhika mengatakan, warga perlu beralih ke kelas tiga sebagai syarat masuk ke KIS. Berikutnya mereka harus melampirkan surat keterangan tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis tersebut.
“Jadi memang banyak warga disini yang mau beralih ke KIS karena ekonominya tidak mampu. Tentu saya sebagai wakil rakyat akan dampingi sampai bisa dapat KIS,” ucapnya.
Terakhir, Odhika mengaku akan melaporkan masalah air bersih ke PDAM. Persoalan tersebut memang ditemui di hampir setiap wilayah khususnya di daerah pemilihan (dapil) 3 di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Bagi Odhika, air bersih adalah hak setiap warga. Segala kebutuhan bergantung pada air, mulai minum sampai mencuci.
Dia pun memastikan keluhan itu akan ditindaklanjuti. Baginya, aspirasi warga harus diwujudkan setelah diberikan amanah sebagai wakil rakyat di Dapil 3.
“Ini adalah tugas yang harus saya bisa laksanakan. Reses ini menjadi agenda wajib yang harus saya laksanakan untuk mendengar dan mewujudkan semua aspirasi warga,” tutup Odhika. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login