Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Tekankan Mental Juara Saat Lepas Tim Futsal ke Pra Porprov

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya mental juara dan kekompakan tim saat melepas tim futsal Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Sidrap yang akan berlaga pada ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan di Kota Makassar.

Acara pelepasan berlangsung di Ruang Bupati Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (9/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Porapar Patriadi, Ketua Askab PSSI Abdul Rahman, Plt KONI Sahabuddin Pakaja, serta para ofisial dan pemain.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan dukungan penuh kepada tim futsal Sidrap. Ia menekankan pentingnya semangat juang, disiplin, dan sportivitas selama berlaga.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Bahas Penyelarasan Program 2025–2029

“Saya berharap seluruh pemain tetap semangat, disiplin, dan menjaga sportivitas. Kalau kita berjuang sungguh-sungguh, Insya Allah bisa lolos ke Porprov tahun depan,” ujar Syaharuddin.

Ia juga meminta perhatian KONI, Askab PSSI, dan Dinas Pemuda dan Olahraga agar terus mendukung tim. Menurutnya, perhatian dan pendampingan akan sangat membantu meningkatkan motivasi pemain.

Syaharuddin selanjutnya mengingatkan para pemain untuk memiliki mental juara dan menjaga kekompakan tim.

“Futsal adalah permainan tim, bukan individu. Skill pribadi penting, tapi jangan ke depankan ego. Kalau kompak dan saling berbagi peran, peluang mencetak gol akan lebih besar,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan mengikuti arahan pelatih dan ofisial. “Jangan merasa hebat sendiri. Rajin dan disiplin itu kunci. Kalau semua patuh pada strategi pelatih, Insya Allah hasilnya maksimal,” tambahnya.

BACA JUGA  Ular “Terbang Firdaus” Bikin Heboh Kompleks SKPD Sidrap, Damkar Turun Tangan Bongkar Kap Motor

Bupati Syaharuddin juga memotivasi para pemain muda Sidrap untuk memiliki mimpi besar, tidak hanya menjadi pemain lokal, tetapi juga tampil di level provinsi, nasional, hingga PON.

“Jadikan Pra Porprov ini sebagai batu loncatan. Bangun prestasi dan personal branding. Kalau sudah berprestasi, otomatis daerah dan pelatih akan memberi perhatian,” tandasnya.

Ajang Pra Porprov Sulsel tahun ini akan menjadi penentu bagi tim futsal kabupaten/kota untuk lolos ke Porprov yang rencananya digelar di Kabupaten Wajo dan Bone pada 2026. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Bahas Penyelarasan Program 2025–2029

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Paparkan Strategi Digitalisasi Pemkab Sidrap di Forum TPID dan TP2DD Sulsel

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi Perdana,Bupati Sidrap:Kerja Tulus Dan Ikhlas Untuk Masyarakat
Continue Reading

Trending