Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Pertahankan Posisi Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Versi ISC

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., kembali mencatat prestasi gemilang dengan menempati posisi menteri berkinerja terbaik dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Capaian ini dirilis oleh Indo Survey and Consulting (ISC) melalui hasil survei nasional terkait kinerja para menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Lembaga riset tersebut menilai kinerja para menteri berdasarkan empat indikator utama, yaitu kinerja aktual (40%), popularitas (25%), kedekatan dengan rakyat (20%), serta integritas dan transparansi (15%). Skor akhir merupakan gabungan bobot dari keempat indikator tersebut, menghasilkan peringkat yang mencerminkan persepsi publik secara komprehensif terhadap performa para pembantu presiden.

Prof. Nasaruddin Umar tercatat berhasil mempertahankan konsistensinya sebagai salah satu menteri dengan rapor kinerja terbaik. Keteguhan beliau dalam melaksanakan kerja cerdas, cepat, dan berorientasi hasil menjadi faktor kunci yang sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan “Asta Cita” – delapan cita-cita pembangunan nasional yang menekankan pemerataan, keadilan sosial, dan kemajuan spiritual bangsa.

BACA JUGA  Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan

Wakil Ketua PWNU Sulawesi Selatan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian tersebut.
“Empat kali survei dengan lembaga berbeda sejak Prof. Nasaruddin menjabat sebagai Menteri Agama, semuanya menempatkan Anregurutta di posisi menteri dengan kinerja terbaik. Hal ini sejalan dengan kerja nyata beliau dan dampak positif yang dirasakan masyarakat luas. Semoga ini menjadi keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Selain keberhasilan dalam membangun moderasi beragama dan memperkuat harmoni sosial, Prof. Nasaruddin Umar juga mencatat prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan haji.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Agama berhasil menyelaraskan berbagai kebijakan baru yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah, hingga menghadirkan rapor terbaik dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.

BACA JUGA  Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Atas keberhasilan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan penghargaan khusus kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas manajemen pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia tahun ini. Penghargaan ini menjadi bukti nyata pengakuan internasional terhadap kinerja profesional dan inovatif yang dilakukan oleh Prof. Nasaruddin Umar beserta jajarannya.

Dalam berbagai kesempatan, Prof. Nasaruddin menegaskan bahwa setiap kebijakan Kementerian Agama harus berpihak pada kepentingan umat dan menjaga harmoni antaragama.
“Pelayanan publik, terutama di bidang keagamaan, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menghadirkan rasa keadilan, empati, dan keteladanan moral,” ujarnya.

Dengan capaian yang konsisten ini, publik menilai bahwa Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar telah menjadi model birokrasi yang inklusif, profesional, dan berintegritas tinggi, sekaligus menunjukkan bahwa spiritualitas dapat berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan modern.

BACA JUGA  Dari Golden Age ke Era Digital, Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag Minta MQK 2025 Harus Mengandung Makna Sakral dan Penghayatan

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel