Provinsi Sulawesi Selatan
PORNAS Korpri 2025: Tim Basket ASN Sulsel Target Back to Back Champion
Kitasulsel–PALEMBANG Tim basket beregu putra Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulawesi Selatan (Sulsel) memulai langkah mereka di ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII Korpri 2025 dengan menghadapi tim Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu, 5 Oktober 2025 sore.
Pertandingan perdana ini akan digelar pukul 15.30 WIB di Lapangan 1 GOR Sekolah Palembang Harapan, Sumatera Selatan.
Tim basket putra Sulsel tergabung di Pool A bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Utara (Kaltara). Pool A menjadi satu-satunya grup dengan empat tim, di antara total 16 pool dan 49 tim basket putra yang berlaga pada PORNAS tahun ini.
Sulsel datang dengan status juara bertahan setelah meraih medali emas di PORNAS Korpri 2023 di Jawa Tengah, lewat kemenangan telak 78–53 atas tuan rumah di laga final.
Manajer tim basket Korpri Sulsel, E.Z. Muttaqien Yunus, menyebut laga perdana melawan Kaltara menjadi ujian penting bagi timnya.
“Insyaallah hari ini pada pertandingan pertama, tim basket Sulsel akan menghadapi Kaltara. Sebagai juara bertahan, ini tentu menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sulsel memberikan dukungan penuh agar semangat juang ASN bisa kembali mengharumkan nama daerah.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga Sulsel agar kita dapat memberikan hasil terbaik dan kembali membawa pulang emas, insya Allah,” tambahnya.
Pelatih tim, Kurniawan Hasairin, menegaskan bahwa fokus utama tim bukan pada beban sebagai juara bertahan, melainkan pada kesiapan permainan dan disiplin strategi.
“Kami tidak memberikan beban sebagai juara bertahan, tapi lebih ke persiapan tim. Yang paling penting adalah setiap pemain mempersiapkan diri memberikan 100 persen kemampuan dan memanfaatkan setiap menit bermain dengan strategi yang sudah dilatih beberapa minggu terakhir,” katanya.
Menurut Kurniawan, para pemain telah menjalani serangkaian latihan dan laga uji coba untuk menjaga ritme permainan dan ketahanan fisik. Ia menilai, kunci kemenangan ada pada kekompakan, fokus, dan kesiapan mental seluruh pemain di setiap momen pertandingan.
Kurniawan menjelaskan bahwa sistem grup dengan jumlah tim lebih banyak menuntut daya tahan fisik dan waktu istirahat yang terbatas.
“Kami sudah melakukan beberapa game sparing, jadi apa pun kondisinya harus ready. Harapannya, para pemain tidak membawa nama pribadi, tapi membawa nama Sulsel. Semoga seluruh warga Sulsel terus mendukung dan mendoakan agar kita bisa back to back champion di PORNAS,” ujarnya.
Skuad Korpri Sulsel diisi ASN dari berbagai instansi pemerintahan di Sulawesi Selatan, antara lain:
Irvan, S.STP., M.Adm.Sda (Disdukcapil Pemprov Sulsel)
Andi Afdal, S.IP. (Badan Kesbangpol Pemprov Sulsel)
Andi Muzzammil, S.Pt. (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sulsel)
Taufiq Akbar, S.Sos. (Dinas Sosial Pemprov Sulsel)
Muh. Ali Adnan Syainuddin, S. (BKD Pemprov Sulsel)
Muhammad Dwi Syawal, S.Pd.; Ferdinand Layuk, S.Pd.; Ardi Asse, S.Pd., dan Muhammad Allam Fauzan, S.OR. (Dinas Pendidikan Pemkot Makassar)
Ramdhani, S.Pd., (Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel)
Muh Alfan H., S.H. (Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Barru)
Nanda Triaswendo (Kemenkumham Sulsel)
Mereka akan tampil di bawah arahan pelatih Kurniawan Hasairin, asisten pelatih Yusuf Pratama Putera, S.E., dan tim ofisial: Andi Sadapotto Febriawan, Baso Syarief Hidayat, S.Tr., IP, Wahyu Rezky Ananda, dan Sukri Nyompa, S.STP., Crmp. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Ramadhan Leadership Camp 2026, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Bersih dan Inovatif
Kitasulsel–MAKASSAR – Dalam momentum bulan suci Ramadan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan inovatif melalui pendekatan pencegahan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).
Membawakan materi bertajuk “Pengawasan dan Legal Standing Urusan Pemerintahan Daerah” dengan tema “Membangun Integritas, Mengawal Pembangunan, Meraih Keberkahan”, Ferizal menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, bukan sebagai institusi yang menakutkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Kejaksaan hadir di sini bukan sebagai ‘hantu’ yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis untuk memastikan proses pembangunan, Bapak/Ibu aman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Ferizal di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia kini telah bergeser dari pendekatan represif menuju pencegahan, sejalan dengan arahan Jaksa Agung melalui prinsip “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”. Dalam konteks ini, fungsi intelijen kejaksaan tidak lagi sekadar melakukan pemantauan, tetapi berperan sebagai Indera Negara sekaligus Early Warning System.
Fokus utama Kejaksaan saat ini, lanjutnya, adalah pencegahan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya aparat yang diproses hukum, melainkan dari terselamatkannya keuangan negara serta terjaminnya kelancaran proyek strategis demi kesejahteraan masyarakat.
Untuk menghilangkan keraguan pejabat daerah dalam mengeksekusi anggaran, Kejati Sulsel menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang diskresi bagi ASN, selama memenuhi empat syarat mutlak, yakni untuk kepentingan umum, sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tidak terdapat konflik kepentingan (conflict of interest), serta didasari itikad baik (good faith).
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi daerah. Ferizal mengutip Pasal 389 yang menyatakan ASN tidak dapat dipidana apabila inovasi yang telah disetujui DPRD dan pemerintah pusat tidak mencapai sasaran, sepanjang tidak dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
“Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah disetujui DPRD dan Pemerintah Pusat tidak mencapai sasaran, ASN tidak dapat dipidana,” terang Ferizal.
Ferizal juga merinci perbedaan mendasar antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi. Kesalahan administrasi atau maladministrasi yang tidak menimbulkan kerugian nyata negara serta tidak disertai niat jahat (mens rea) akan diselesaikan melalui mekanisme internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
Sebaliknya, tindak pidana korupsi yang mengandung unsur niat jahat, suap, gratifikasi, atau kerugian keuangan negara akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kebijakan ini selaras dengan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri pada 2023 yang mengedepankan pemeriksaan internal oleh APIP selama 60 hari untuk pemulihan kerugian administrasi sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Pengecualian berlaku apabila ditemukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), indikasi suap atau gratifikasi, serta proyek fiktif.
Dalam mendampingi pemerintah daerah, Kejati Sulsel mengedepankan tiga pilar utama, yakni Bidang Intelijen sebagai Early Warning System; Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian legal opinion dan legal assistance; serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berfungsi sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir.
Ferizal juga mengungkap sejumlah titik rawan korupsi di daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengawasan APIP, pajak daerah, hingga dana desa. Ia menyoroti sekitar 51 persen kasus korupsi nasional berasal dari lingkup pemerintah daerah, dengan 90 persen di antaranya terjadi di sektor PBJ.
Menutup paparannya, Ferizal mengajak seluruh ASN menjadikan ibadah puasa sebagai momentum muroqobatullah atau kesadaran bahwa setiap tindakan senantiasa diawasi oleh Allah SWT, guna memperkuat integritas dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pemerintahan.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login