Connect with us

Kementrian Agama RI

Ziarah ke Makam Pendiri NU Sulsel, Menag Ajak Teladani Kesalehan Puang Ramma

Published

on

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat untuk meneladani kesalehan dan kesederhanaan Syekh Sayyid al-Habib KH. Djamaluddin Assegaf atau Puang Ramma, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Selatan. Pesan itu ia sampaikan saat berziarah ke makam ulama kharismatik tersebut di Tambua, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sabtu (4/10/2025).

Ziarah ini dilakukan usai Menag meresmikan Maros sebagai Kota Wakaf di ruang pola Kantor Bupati Maros pada pagi hari. Kehadiran Menag di pusara pendiri NU Sulsel menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh bangsa yang telah berjasa membangun Maros dan Indonesia.

Kehadiran Menag di pusara pendiri NU Sulsel yang juga Mursyid 12 Tarekat Khalwatiyah Yusuf al-Makassary itu menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh bangsa yang telah berjasa membangun Maros dan Indonesia.

BACA JUGA  Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa

“Mari kita doakan para tokoh yang telah berjasa membangun Maros. Jangan hanya menjadi generasi penikmat, tapi jadilah generasi penerus yang senantiasa mendoakan agar mereka bangga anak cucunya tetap ingat,” ujar Menag dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran Sulsel sebagai benteng kokoh persatuan. “Kepada semua, mohon dukung Sulsel sebagai pendukung NKRI yang terkuat,” tegasnya.

Dalam catatan sejarah, Puang Ramma dikenal sebagai pejuang umat sejak masa pendudukan Belanda, Jepang, hingga Orde Baru. Di kompleks makam Tambua, Menag disambut Mursyid Tarekat Khalwatiyah Yusuf al-Makassary, Syekh Sayyid Abdul Rahim Assegaf (Puang Makka), beserta jemaah.

Pada kesempatan itu, Puang Makka menyerahkan cendera mata berupa sorban kepada Menag. Menag pun menyatakan dirinya sebagai anak ideologis Puang Ramma. “Jika beliau (Puang Makka) adalah anak keturunan biologis, maka saya adalah anak ideologis Puang Ramma,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Menag mengajak jemaah untuk meneladani kesalehan dan kesederhanaan Puang Ramma, sosok ulama yang juga dikenal sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.

Turut mendampingi Menag dalam ziarah tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur, serta Kakankemenag Maros H. Muhammad beserta jajaran. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Indonesia Terima 36 Mab’uts Al Azhar, Menag: Pererat Persahabatan Dua Negara

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending