Kabupaten Sidrap
Sidrap Meriahkan Jambore PKK Sulsel di Bone
Kitasulsel–BONE Kabupaten Sidrap memeriahkan Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (3/10/2025).
Ketua Tim Penggerak PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, hadir bersama Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mendampingi rombongan kader PKK yang mengikuti berbagai agenda dalam kegiatan tersebut.
Acara akbar ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Hj. Fatmawati Rusdi serta Ketua TP-PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina.
Turut hadir para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan bersama ketua maupun wakil ketua TP-PKK kabupaten/kota.
Ketua TP-PKK Sulsel dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kader dalam menggerakkan 10 Program Pokok PKK.
Mulai dari penghayatan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, hingga pelestarian lingkungan dan perencanaan sehat.
“Jambore ini sebagai ruang silaturahmi, pembelajaran, dan penguatan komitmen pengabdian,” ujarnya.
Sementara Gubernur Sulsel menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan PKK.
Ia pun meminta agar setiap kepala daerah memberi perhatian khusus, termasuk penganggaran perjalanan dinas bagi kader PKK.
Ketua TP-PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Menurutnya, jambore bukan sekadar lomba dan expo, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antarkader.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Ia menilai kebersamaan yang terjalin di Bone menjadi semangat baru bagi kader PKK Sidrap.
“Kegiatan ini menunjukkan soliditas PKK se-Sulsel. Kami berharap kader Sidrap semakin berinovasi dalam menggerakkan program pemberdayaan keluarga,” ujarnya.
Usai seremoni pembukaan, suasana semakin meriah dengan defile peserta dari seluruh kabupaten/kota.
Rombongan PKK Sidrap tampil menonjol lewat yel-yel semangat, busana daerah, alat musik tradisional serta kreasi khas yang menambah warna dalam defile.
Jambore dan HKG PKK Sulsel 2025 berlangsung selama dua hari, menampilkan expo UMKM, lomba kreativitas, dan beragam kegiatan yang memperkuat komitmen kader PKK untuk terus hadir di tengah masyarakat.(*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login