Luwu Timur
Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, maka Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler mengukuhkan Kepala Desa di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Senin (29/09/2025).
Bupati Irwan menyampaikan selamat kepada 14 Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan perpanjangan masa jabatan 2 tahun. Ia berharap agar para Kepala Desa dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan maksimal.
“Saya berharap kepada kita kiranya betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadikan masyarakat sebagai anak kita masing-masing, jangan ada perbedaan. Karena kepala desa merupakan garda terdepannya pemerintah,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan juga berpesan bahwa kepentingan urusan pelayanan bagi masyarakat diatas segalanya dibandingkan dengan urusan masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Umar Hasan Dalle menyampaikan laporan kegiatan pengukuhan Kepala Desa yakni dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 atas 2014 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
“Selanjutnya kami sampaikan bahwa Kepala Desa periode 2017-2023 sebanyak 19 orang. Satu Kepala Desa tidak bersedia untuk diperpanjang masa jabatannya, 1 orang meninggal dunia, 3 orang mengundurkan diri dari jabatannya. Total hari ini yang akan dikukuhkan sebanyak 14 orang,” ungkapnya.
Adapun nama-nama 14 Kepala Desa yang dikukuhkan yakni :
1. Kepala Desa Burau Pantai, Akmal Jufri,
2. Kepala Desa Lera, Kasbiyono,
3. Kepala Desa Balo-balo, Ahmad Lamo,
4. Kepala Desa Bayondo, Hespan Kolobinti,
5. Kepala Desa Tadulako, Rudiawan,
6. Kepala Desa Cendana Hitam, I Made Sudarsana,
7. Kepala Desa Kertoraharjo, I Made Suarta,
8. Kepala Desa Manggala, Alfredi Boro,
9. Kepala Desa Wonorejo, Hj. Nurhayati,
10. Kepala Desa Pertasi Kencana, Sammang,
11. Kepala Desa Baruga, Yahya Abdullah,
12. Kepala Desa Pasi-pasi, Yusuf Saman,
13. Kepala Desa Ussu, Rahmat, dan
14. Kepala Desa Wewangriu, Budiman.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut unsur Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala OPD, para Camat, para Kepala Desa dan Ketua BPD, Ketua Abdesi Kecamatan dan Kabupaten, serta Tim Penggerak PKK, dan undangan lainnya. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis
Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Tahun 2025 terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di lingkup Pemkab Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (30/12/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, serta dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Kepala Bidang, hingga konsultan pengawas kegiatan fisik atau konstruksi dari masing-masing OPD yang memiliki proyek pembangunan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan fisik yang berjalan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya proyek-proyek yang mengalami deviasi minus atau keterlambatan. Sejumlah kegiatan pembangunan strategis daerah turut menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Luwu Timur menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh target proyek konstruksi secara tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap berpedoman pada standar mutu serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyelesaian pekerjaan harus tepat waktu, namun kualitas tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai target tercapai tetapi mutu pekerjaan diabaikan,” tegas Dr. Ramadhan Pirade.
Lebih lanjut, ia meminta OPD yang mengalami deviasi minus agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, setiap kendala harus direspons secara cepat dan terukur agar tidak berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Pj. Sekda juga menekankan pentingnya penyiapan dokumen justifikasi serta kelengkapan tahapan administrasi apabila dalam kondisi tertentu diperlukan perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan kepada konsultan pelaksana.
“Semua langkah yang diambil harus memiliki alasan yang jelas dan dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Dr. Ramadhan Pirade meminta para PPK, konsultan pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan di lapangan untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mencari solusi atas berbagai hambatan yang muncul selama pelaksanaan proyek.
Melalui pelaksanaan Rakor Monev ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh kegiatan fisik dan nonfisik dapat diselesaikan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login