Connect with us

Kementrian Agama RI

Pesan Menag ke Dosen, Sisipkan Nilai Spiritual dalam Pembelajaran

Published

on

Kitasulsel–PEKANBARU Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar punya pesan khusus bagi para dosen, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Menag minta pembelajaran tidak semata transfer pengetahuan, tapi juga penanaman nilai spiritual.

Pesan ini disampaikan Menag saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Kamis (18/9/2025). Menag menyampaikan materi bertajuk Transformasi Mahasiswa Tangguh dan Berdampak.

Menurut Menag, keberhasilan PTK mencetak mahasiswa tangguh tidak lepas dari metode pengajaran yang holistik. Ia mendorong agar para pengajar tidak sekadar melakukan transfer pengetahuan, melainkan juga menyisipkan nilai-nilai spiritualitas dalam proses pembelajaran.

“Ilmu yang ditransfer tanpa nilai-nilai spiritual hanya akan melahirkan generasi yang cerdas secara kognitif, tetapi kering dari kepekaan hati. Oleh karena itu, pendidik sebaiknya menggabungkan intelektualitas dan spiritualitas agar lahir insan yang seimbang, baik secara ilmu maupun akhlak,” tuturnya.

BACA JUGA  Tinjau Simulasi MBG bagi Santri, Menag: Tidak Ada Beda, Semua Dapat Makan Gratis

Di hadapan ratusan mahasiswa dan dosen, Menag menegaskan bahwa tantangan generasi muda saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Mahasiswa, tidak cukup hanya menguasai ilmu pengetahuan semata, tetapi juga dituntut mampu menjadi generasi cendekiawan yang mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan masyarakat.

“Generasi cendekiawan adalah mereka yang tidak hanya mengoleksi ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata. Inilah transformasi yang kita harapkan dari mahasiswa, tangguh secara intelektual tetapi juga berdampak bagi lingkungan sosialnya,” ujarnya.

Menag juga menyinggung pentingnya konsep ekoteologi. Gagasan ini menekankan bahwa seluruh aktivitas manusia, termasuk dunia pendidikan, harus diarahkan untuk menjaga harmoni dengan alam dan lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa krisis global, mulai dari kerusakan lingkungan hingga degradasi moral, bisa diatasi jika manusia kembali menempatkan spiritualitas dan ekologi sebagai landasan berpikir.

BACA JUGA  Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat

“Ekoteologi mengajarkan kita bahwa bumi bukan hanya tempat tinggal, melainkan amanah yang harus dijaga. Mahasiswa yang tangguh harus menjadi agen perubahan yang mampu menyeimbangkan antara penguasaan ilmu, penghayatan iman, dan kepedulian terhadap ekologi,” tegasnya.

Acara ini ditutup dengan prosesi pelepasan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) VIII. Menag memberikan doa dan motivasi agar para peserta dapat membawa nama baik kampus sekaligus mengharumkan Provinsi Riau di tingkat nasional.

“Semoga ananda semua mampu menjadi kebanggaan kita bersama. Mari kita iringi dengan doa, agar yang akan berangkat meraih prestasi luar biasa. Insya Allah, dukungan doa dari adik-adiknya di sini akan menjadi kekuatan yang menguatkan,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di PTIQ
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat
Continue Reading

Trending