Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Dukung Akselerasi Kompetensi Siswa, Munafri Sambut Program Pemetaan Karakter Genetik BrainEvo

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Terima Apresiasi dari Kepala BBPVP Makassar atas Program Creative Hub

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

MCH Ruang Kreatif Anak Muda Makassar, Hadir di 15 Lokasi Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus memperluas pembangunan Makassar Creative Hub (MCH) sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas, mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif.

Tim Ahli Pemkot Makassar, Dara Nasution, mengungkapkan bahwa tiga titik baru telah dipastikan menjadi lokasi MCH berikutnya, yaitu Kecamatan Rappocini, Tamalate, dan Biringkanayya. Ketiganya dipilih setelah melalui survei lapangan dan kajian teknis.

“Kemarin kita sudah survei dan diputuskan yang paling visible untuk dibangun itu adalah tiga titik ini,” ujar Dara, usai mendampingi tim lembaga manajemen aset negara Kementerian Keuangan, terkait Pengembangan Makassar Creatif Hub, berlangsungsung di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Dengan konsep kolaboratif, Pemkot Makassar berharap Makassar Creative Hub tak hanya menjadi pusat kreativitas, tetapi juga ekosistem pemberdayaan UMKM, seni, teknologi, dan budaya, yang memperkuat posisi Makassar sebagai kota kreatif di Indonesia Timur.

Pemerintah Kota Makassar kini bergerak ke tahap perencanaan, mulai dari penyusunan desain gedung, pendampingan konsultan perencanaan, hingga koordinasi teknis dengan SKPD terkait untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD di Lapangan Karebosi

Pemkot Makassar langsung mengebut tahap perencanaan—dari rancangan desain gedung, pendampingan konsultan, sampai sinkronisasi lintas SKPD demi menghadirkan ruang kreatif yang ramah komunitas muda.

“Anggaran sudah diketok, sekarang sudah di tahap perencanaan—mulai desain gedung, konsultan perencanaan, hingga koordinasi dengan SKPD terkait,” jelas Dara.

Dinelaskan, setiap MCH akan memiliki spesifikasi minimal sesuai Peraturan Wali Kota yang kini dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Fasilitasnya mencakup amfiteater, ruang kelas (classroom), studio podcast, ruang pemberdayaan UMKM, serta toilet ramah disabilitas.

“Semua gedung harus memenuhi ceklis itu. Konsepnya inklusif, ramah difabel, dan bisa diakses masyarakat umum,” tegas Dara.

Tak hanya itu, Pemkot juga mempertimbangkan integrasi ruang terbuka hijau (RTH). Beberapa lokasi, seperti Tamalate dan Rappocini, memiliki lahan yang cukup luas sehingga memungkinkan penambahan taman sebagai area publik.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Bersama Tim P3DN Pemkot Matangkan Persiapan Jelang Forum P3DN Nasional

“Kita ingin satu lokasi bisa menghadirkan banyak visi sekaligus, bukan hanya gedung MCH tetapi juga taman dan RTH,” tambahnya.

Masing-masing MCH akan dirancang tematik sesuai potensi wilayah. Misalnya, kawasan pantai akan menonjolkan aktivitas UMKM dan brand lokal karena berdekatan dengan pusat wisata, sedangkan Rappocini yang dekat kampus dirancang sebagai pusat teknologi dan inovasi.

“Konsultan perencanaan akan memetakan potensi sekitar agar setiap MCH punya karakteristik unik,” kata Dara.

Proyek ini merupakan program jangka menengah dengan target 15 MCH di seluruh kecamatan dalam lima tahun. Tahun ini, tiga lokasi baru akan menyusul MCH Pantai Losari yang lebih dulu beroperasi.

Target tender dini tahun ini. Januari–Februari 2026 sudah bisa pembangunan, sekitar empat bulan dikerjakan, sehingga kuartal II atau III bisa launching.

“Kami ingin setiap tahun tiga hingga empat titik tuntas, sehingga pada tahun kelima masa jabatan Wali Kota seluruh 15 MCH selesai,” papar Dara.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

Setiap lokasi dibangun menyesuaikan kondisi lahan. Di Biringkanayya, misalnya, lahan sekitar 600 meter persegi kemungkinan akan dibangun dua lantai, sedangkan di Tamalate yang lebih luas, desain akan disesuaikan agar tetap optimal.

Keberadaan MCH Pantai Losari menjadi bukti tingginya kebutuhan ruang kreatif. Sejak beroperasi pada pertengahan 2025, fasilitas ini nyaris selalu penuh.

“Amfiteaternya full booking sejak Juni hingga November. Anak-anak muda Makassar sangat antusias. Mereka hanya butuh ruang gratis yang bisa menampung sekitar 100 orang, tanpa harus bayar seperti sewa hotel atau cafe,” tutur Dara.

Pengelolaan MCH juga sederhana dan berbasis komunitas. Warga cukup memesan jadwal melalui admin dan menjaga kebersihan, seperti membawa trash bag. Sebagai bentuk kemitraan, komunitas biasanya membuat konten dan mengabarkan aktivitas yang digelar.

“Ini intervensi low budget. Pemerintah hanya menyediakan ruang, sisanya digerakkan oleh komunitas. Antusiasme mereka benar-benar luar biasa,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel