Kementrian Agama RI
Maulid Akbar dan Khaul di Pattene Maros Jadi Ajang Silaturahmi, Menteri Agama Disambut Ribuan Jamaah
Kitasulsel—Maros – Suasana khidmat dan penuh kekhidmatan menyelimuti Dusun Pattene, Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/9/2025). Ribuan jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman memadati lokasi sejak pagi hari untuk mengikuti peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Khaul Akbar ke-58 mengenang Wali Mursyid Tarekat Khalwatiyah Samman, Al Mukarram Asyekh Al Haj H. Andi Muhammad Saleh atau yang akrab disapa Puang Lompo.
Acara akbar ini menjadi salah satu momentum religius terbesar di Sulawesi Selatan, ditandai dengan kehadiran jamaah yang diperkirakan mencapai 30.000 orang. Mereka datang dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Kabupaten Maros, tetapi juga dari daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan, bahkan luar provinsi. Gelombang jamaah yang datang silih berganti menambah semarak acara, sekaligus menunjukkan kuatnya ikatan spiritual dan sosial yang terbangun melalui tradisi tarekat ini.
Puncak acara semakin bermakna dengan kehadiran Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Tokoh nasional yang juga menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta serta Ketua Umum PB As’adiyah Sengkang itu disambut meriah oleh para jamaah. Kehadirannya dianggap sebagai wujud kepedulian negara terhadap umat dan tradisi keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Mursyid Khalwatiyah dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Menteri Agama. Ia menegaskan bahwa kedatangan Prof. Nasaruddin Umar bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi pengobat rindu bagi jamaah yang selama ini menantikan sosok pemimpin agama yang mampu menyejukkan dan memperkuat ukhuwah.
Selain Menteri Agama, acara juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin Yafid, LC, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Dr. Ali Yafid, Bupati Maros, Dr. A.S. Chaidir Syam, serta Anggota DPRD Sulsel, M. Irfan AB. Kehadiran mereka semakin menegaskan dukungan pemerintah dan tokoh masyarakat terhadap tradisi keagamaan yang sudah berakar kuat ini.
Dalam tausiyahnya, Prof. Nasaruddin Umar memberikan pesan yang menyejukkan. Ia mengingatkan agar masyarakat Sulawesi Selatan menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan.
“Orang Sulawesi Selatan jangan terlalu mudah dipecah belah, jangan terlalu gampang menyesatkan orang,” tegasnya.
Pesan tersebut mendapat perhatian serius dari jamaah. Bagi banyak orang, peringatan Maulid dan Khaul ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga ruang kontemplasi untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial.
Prof. Nasaruddin sendiri dikenal luas sebagai ulama berpengaruh, baik di Indonesia maupun dunia internasional. Selain kiprahnya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, ia juga aktif dalam berbagai organisasi keagamaan, sosial, dan akademik. Sebelum dipercaya sebagai Menteri Agama, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Agama RI. Reputasinya yang kuat membuat kehadirannya di tengah masyarakat Sulawesi Selatan memiliki makna yang lebih mendalam.
Puncak Maulid Akbar dan Khaul Akbar Khalwatiyah Samman di Pattene tidak hanya menjadi ajang peringatan spiritual, tetapi juga momentum silaturahmi akbar. Ribuan jamaah yang hadir menjadikan acara ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperkokoh tradisi keagamaan yang diwariskan para ulama terdahulu.
Usai menghadiri acara tersebut, Menteri Agama melanjutkan rangkaian kunjungan di Sulawesi Selatan dengan menghadiri Tabligh Akbar di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kegiatan itu menjadi bagian dari Dies Natalis ke-69 Unhas, yang sekaligus mempertemukan dunia akademik dengan nilai-nilai spiritualitas Islam.
Dengan rangkaian acara tersebut, kehadiran Prof. Nasaruddin Umar di Sulawesi Selatan bukan hanya membawa pesan moral dan spiritual, tetapi juga memperkokoh hubungan antara negara, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login