Connect with us

Kementrian Agama RI

Beasiswa Pemerintah antar 82 Kader Bangsa Short Course ke Kampus Luar Negeri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Kamis (11/9/2025), melepas keberangkatan 82 mahasiswa program S2 dan S3 untuk mengikuti short course ke berbagai perguruan tinggi luar negeri. Pelepasan keberangkatan paara kader bangsa ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Mahasiswa ini akan mengikuti short course di Al-Azhar University, Mesir (42), Universitas Al-Qarawiyyin, Maroko (12); Harvard University (10); University of California, Riverside, Amerika Serikat (18).

Program short course ini merupakan bagian dari Pendidikan Kader Ulama yang bekerjasama dengan berbagai pihak, di antaranya adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pendanaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Universitas PTIQ Jakarta untuk pelaksanaan programnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes Al Ikhlas Pasarwajo, Hidupkan Kembali Jejak Sejarah Islam di Buton

“Kita bersyukur akhirnya bisa melepas saudara sekalian. Tidak pernah ada Pendidikan Kader Ulama seperti ini. Nantinya Anda akan memperoleh tiga pengakuan sekaligus, yakni sertifikat non-degree dari kampus luar negeri, sertifikat dari Istiqlal sebagai lembaga pendidikan khusus, serta ijazah atau sertifikat formal dari PTIQ,” ujar Menag.

Kepada mahasiswa yang akan berangkat ke Amerika, Menag berpesan untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan menambah wawasan riset. “Jangan lupa mengunjungi perpustakaan untuk mencari inspirasi dalam penyusunan tesis atau disertasi.

Untuk yang di University of California, Riverside, manfaatkan kesempatan untuk berdialog dengan profesor ahli tafsir di sana,” pesannya.

Menag juga berharap tujuan short course tidak hanya sebatas kelulusan, tetapi benar-benar memperdalam setiap mata kuliah, khususnya metode penelitian.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

“Idealnya, bila S2 ditempuh di Amerika maka S3 bisa dilanjutkan ke Timur Tengah, begitu pula sebaliknya. Dengan begitu, pelajaran dan pengalaman yang diperoleh akan seimbang,” jelasnya.

Khusus untuk peserta yang akan menempuh studi di Mesir, Menag mengingatkan agar tidak hanya fokus pada literatur.

“Jangan hanya membaca bukunya, tapi pelajari juga budayanya. Anda juga bisa berkonsultasi dengan para dosen terkait topik penelitian, serta sempatkan mengunjungi pameran buku yang banyak menyediakan literatur penting, bahkan ada yang gratis,” ungkapnya.

Selain pesan akademik, Menag juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan nama baik bangsa. “Anda semua adalah duta Indonesia. Jaga nama baik bangsa, jangan sampai ada konflik internal atau kasus yang mencoreng citra Indonesia.

BACA JUGA  Soal Kampung Haji, Menag Sebut Masuk Tahap Penyusunan Desain

Hati-hati juga dengan dinamika sosial di sana, termasuk kriminalitas yang cukup tinggi,” tegas Menag.

Menag juga mengingatkan para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan studi dengan penuh kesungguhan. “Tesis atau disertasi Anda setidaknya sudah 50% rampung saat masa studi berakhir di sana. Dengan begitu, Anda kembali ke tanah air dengan hasil konkret,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Minta PTK Wujudkan Pendekatan Salad Bowl, Apa itu? Afissa H.OAfissa H.O

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Doakan Pemimpin dan Rakyat Indonesia di HUT ke-14 KompasTV

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun
Continue Reading

Trending