Connect with us

Luwu Timur

Peduli Sesama, Bupati Soppeng Kirim Bantuan untuk Warga Sorowako yang Tertimpa Musibah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kepedulian terhadap korban kebakaran di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam Kabupaten Luwu Timur, uluran tangan juga datang dari luar daerah.

Terbaru, Rabu (03/09/2025), Pemerintah Kabupaten Soppeng membawa bantuan logistik bagi para pengungsi korban kebakaran.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Drs. Taufik Ramli, di Posko Induk.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kepedulian Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

“Hari ini saya menerima bantuan dari Bupati Soppeng beserta seluruh masyarakat Soppeng. Alhamdulillah, bantuan ini dibawa langsung oleh Kadis Sosial beserta rombongan dari Dinas Sosial maupun Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Ajak Pegawai Muslim Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah di Masjid DPRD

“Ini luar biasa dan menjadi berkah bagi kami, terutama bagi keluarga korban kebakaran. Semoga bantuan ini menjadi kebaikan bagi kita semua. Terima kasih Bapak Bupati Soppeng,” jelas Irwan.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Soppeng, Drs. Taufik Ramli menjelaskan bahwa, bantuan yang dibawa berupa beras, mi instan, telur, minyak, dan kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan ini, lanjutnya, merupakan instruksi langsung dari Bupati Soppeng sebagai bentuk solidaritas bagi warga Sorowako.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami yang tertimpa musibah kebakaran. Semoga mereka diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Selain dari Kabupaten Soppeng, Bupati bersama Wakil Bupati Luwu Timur juga menerima bantuan logistik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Mantapkan Arah Kebijakan Pengelolaan Kependudukan Melalui Penyusunan PJPK

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya menetapkan arah kebijakan dan strategi pengelolaan kependudukan yang terpadu dan berkelanjutan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Sosialisasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang dibuka Plt. Kepala DPPKB Luwu Timur, I Nengah Sudiasa, di Aula Wisma Trans Malili, Senin (20/10/2025) ini, dirangkaikan dengan pembentukan Tim Penyusun PJPK Kabupaten Luwu Timur.

Sekretaris Bapperida Luwu Timur, Dr. Syaifullah, dan perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel, Dr. Irvan Roberto hadir sebagai narasumber, yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng, serta peserta dari beberapa OPD terkait dan para Camat.

Plt. Kepala DPPKB Luwu Timur, I Nengah Sudiasa menjelaskan, penyusunan PJPK bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan isu kependudukan agar lebih terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Dorong Usaha Jasa Pertambangan Lebih Taat dan Ramah Lingkungan

“Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang sistematis dan berkesinambungan, dengan memperhatikan karakteristik pembangunan daerah dibidang kependudukan,” jelas I Nengah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen PJPK merupakan turunan dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang menjadi acuan penting dalam pengelolaan isu-isu kependudukan.

“Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan di berbagai sektor pembangunan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Menurutnya, sasaran pembangunan kependudukan 2025–2029 meliputi lima aspek utama, yaitu pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan.

PJPK disusun untuk jangka waktu lima tahun, dan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen strategis seperti RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan Renja Perangkat Daerah, agar terwujud sinkronisasi antara kebijakan kependudukan dengan arah pembangunan daerah.

BACA JUGA  Crash Saat Kualifikasi, Bupati Irwan dan Istri Jenguk Badly di RSUD NTB

Terakhir, I Nengah berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan berkontribusi nyata dalam proses penyusunan PJPK. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel