Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Sidak Puskesmas Wasuponda, Ajak Pegawai Layani Masyarakat dengan Tulus

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Wasuponda, Rabu (03/09/2025).

Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi oleh Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kadis Sosial P3A, Joni Patabi, Plt. Kadis PMPTSP, Abd. Wahid Sangka, Sekdis Kesehatan, dr. Helmy Kahar, serta Kabag Prokopim, Agus Thobrani.

Mengawali kunjungannya, Bupati meninjau satu per satu ruangan pelayanan. Ia kemudian berdialog dengan para pegawai dan tenaga kesehatan untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi, baik terkait keterbatasan fasilitas maupun kekurangan tenaga medis.

“Yang utama adalah pelayanan. Kalau ada kendala, segera sampaikan ke dinas terkait. Apakah fasilitas pendukung kurang memadai atau tenaga kesehatan yang terbatas, semua harus dibicarakan agar ada solusi,” tegas Irwan.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Bupati juga menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintahannya.

Ia berjanji akan memperhatikan pembangunan Puskesmas Wasuponda, namun mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi hal yang utama.

“Kerja yang baik, layani masyarakat dengan tulus. Jangan persulit pelayanan. Jika tidak mampu ditangani di sini, segera rujuk ke RS Wotu atau Sorowako,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Bupati kembali menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun di puskesmas, adalah gratis. Hal ini untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terbebani biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan sidak ini, Bupati berharap kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. (*)

BACA JUGA  Tujuh THM di Mangkutana Disegel, Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Penilaian Desa Sehat di Burau, Lutim Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Penilaian Lomba Perpustakaan Desa Luwu Timur Berlanjut: Dua Perpustakaan Tampilkan Inovasi dan Semangat Literasi

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Bahas Progres dan Persebaran Dapur MBG
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel