Connect with us

Kementrian Agama RI

Takziah ke Rumah Almarhum Abay di Makassar, Menag Sampaikan Duka Cita Presiden

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan takziah ke rumah duka staf Humas DPRD Makassar, Muh. Akbar Basri (Abay). Ia merupakan salah satu korban wafat dalam kebakaran gedung DPRD saat aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan doa dan belasungkawa, sekaligus menyampaikan duka cita dari Presiden Prabowo Subianto. “Saya secara pribadi dan sekaligus mewakili Presiden Prabowo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Presiden menitipkan salam duka dan doa agar keluarga tabah menghadapi musibah ini,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Makassar, Minggu (31/8/2025).

Menag mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. “Insya Allah mudah-mudahan Allah SWT menjemput kita semuanya dalam keadaan khusnul khatimah. Kami mendoakan agar almarhum diterima dengan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambahnya.

BACA JUGA  Minta Perayaan Natal Nasional Lebih Berdampak, Menag: Cerminkan Semangat Kebangsaan

Menag berharap peristiwa duka ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi bangsa. “Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Mari kita jadikan semua ini sebagai pembelajaran untuk menambah kematangan hidup kita berbangsa dan bernegara,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak demokratis, namun harus dilakukan dengan damai. “Menyampaikan aspirasi adalah hal demokratis. Para pemuka agama, mari kita imbau umat untuk menyampaikan tanpa kekerasan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melampaui batas dalam menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Selain takziah ke rumah duka, Menag juga menjenguk tiga korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Grestelina, Makassar. Pada kesempatan itu, ia menyerahkan sejumlah bantuan sosial untuk meringankan beban keluarga korban.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid LC MH Dampingi Menteri Agama Terima Mantan Dubes Arab Saudi di Istiqlal
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Minta Perayaan Natal Nasional Lebih Berdampak, Menag: Cerminkan Semangat Kebangsaan

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kemenag-BPS Survei Produk Domestik Bruto Syariah di 2026,, Petakan Potensi Ekonomi Umat
Continue Reading

Trending